Latest Post

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sagu, serta Pejabat Fungsional lingkungan Pemko Payakumbuh. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Dewan Pengawas, Pimpinan BUMD, Asisten, Staf Ahli, serta tamu undangan lainnya di Aula Josrizal Zain, Kamis (02/04/2026).

Dalam kesempatan itu, Zulmaeta melantik Devitra sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh serta Erizon sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia untuk menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Zulmaeta juga melantik Prety Diawati sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Sagu Kota Payakumbuh.

Sementara itu, sejumlah pejabat fungsional turut dilantik, antara lain Rika Fitriani dan Dwi Yulia Jayanti sebagai Perencana Ahli Muda, serta Yellita Eka Putri sebagai Perencana Ahli Pertama.

Dalam berbagai hal, Zulmaeta menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menekankan bahwa proses pelantikan PPT Pratama telah melalui seluruh tahapan sesuai norma, standar, dan prosedur kepegawaian yang berlaku.

“Saya berharap saudara dapat menjalankan tugas secara konsisten serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tambahnya.

Zulmaeta menyebutkan pelantikan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sagu telah melalui proses panjang yang dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum

Ia juga mengatakan Perumda Air Minum Tirta Sagu memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.

“Perumda Air Minum Tirta Sagu tidak hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi juga dituntut beroperasi secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor air minum.

“Dibutuhkan kepemimpinan yang visioner, strategis, dan adaptif untuk mendorong transformasi Perumda menjadi entitas yang tangguh, efisien, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan,” katanya.

Tak hanya itu, Ia juga menegaskan agar Direktur yang baru dilantik mampu menjaga integritas dan profesionalisme, serta mewujudkan visi perusahaan sebagai penyedia layanan air minum yang modern dan inovatif.

Di akhir Berbagainya, ia menekankan kepada seluruh pejabat yang dilantik, agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, melakukan percepatan program kerja, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi.

“Jaga kinerja, karena akan terus memantau dan mengevaluasi secara berkala.Jadikan jabatan ini sebagai motivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” tutupnya. (Rn)

Payakumbuh (Rangkiangnagari) – Pemko Payakumbuh memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (02/04/2026).

Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di depan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh.

Zulmaeta menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat standar pelayanan publik.

Ia mendorong setiap OPD bergerak cepat melakukan evaluasi internal dan menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur.

Menurutnya, konsistensi kinerja Pemko Payakumbuh dalam penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir menjadi modal penting untuk terus melangkah lebih baik.

Nilai kepatuhan pelayanan publik terus meningkat dari 86,34 pada tahun 2021 menjadi 97,60 pada tahun 2024, dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.

“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Ia menekankan, pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi aspek krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemko Payakumbuh akan memperkuat sistem pengaduan agar setiap laporan dapat direspons secara cepat, tepat, dan transparan.

“Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti serius dengan,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi menjelaskan, penilaian pelayanan publik mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, pengaduan, dan output yang bermuara pada tingkat kepercayaan masyarakat.

“Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Ini harus dipahami secara utuh oleh setiap penyelenggara layanan,” kata Adel.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Ombudsman menilai 310 instansi di Sumbar, meliputi pemerintah daerah, kepolisian, kantor pertanahan, imigrasi, hingga lembaga pemasyarakatan.

Realisasi penerimaan laporan masyarakat bahkan melampaui target, yakni 368 laporan atau 105 persen, dengan rata-rata penyelesaian 110,5 hari.

Adel juga memaparkan sejumlah pencapaian pengawasan Ombudsman, antara lain pendistribusian ribuan ijazah kepada alumni, pengembalian dokumen agunan kepada masyarakat, serta realisasi hak pelapor dalam berbagai kasus pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi, mulai dari pemberian penghargaan kepada unit layanan berkinerja tinggi, penguatan koordinasi, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan dan pemahaman regulasi.

Menanganggap hal itu, Zulmaeta mengatakan seluruh jajaran Pemko Payakumbuh harus menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai dasar pembenahan berkelanjutan.

“Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah-langkah perbaikan yang jelas dan diukur,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh juga diisi dengan diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman teknis penilaian maladministrasi. (Rn)


Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH mendampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan, dalam kegiatan groundbreaking pembangunan Jembatan Gantung Balai Panjang di Nagari Saniang Baka, Kabupaten Solok, Kamis (02/04).

Pembangunan jembatan gantung ini merupakan bantuan dari PERADI (Persatuan Advokad Indonesia) sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan infrastruktur di daerah, khususnya dalam membuka akses masyarakat yang selama ini masih terbatas.

Pada kesempatan tersebut, PERADI juga menyerahkan bantuan sebesar Rp600 juta yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan kepada Bupati Solok untuk mendukung pembangunan jembatan gantung tersebut.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Barat, Nuruddin, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, Ketua DPC PERADI Padang beserta pengurus, Kepala Lapas Solok Jepri Ginting, anggota DPRD Kabupaten Solok Ismail Koto, Camat X Koto Singkarak serta unsur Forkopimcam, serta Wali Nagari Saniang Baka bersama unsur Kerapatan Adat Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari.

Dalam sambutannya, Bupati Solok menyampaikan penghargaan atas perhatian dan kontribusi PERADI bersama pemerintah pusat dalam membantu pembangunan di Kabupaten Solok. Ia menegaskan bahwa pembangunan jembatan gantung ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena akan mempermudah akses antar wilayah.

“Jembatan gantung ini akan menjadi penghubung penting bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial. Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Otto Hasibuan menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen PERADI dalam menjalankan peran organisasi sosial, tidak hanya di bidang hukum tetapi juga dalam membantu pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan dimulainya pembangunan Jembatan Gantung Balai Panjang ini, masyarakat Nagari Saniang Baka berharap proyek tersebut dapat segera selesai dan dimanfaatkan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat konektivitas antar wilayah di Kabupaten Solok.(Lz)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.