Latest Post

Payakumbuh (RangkiangNagari) – Sebanyak 49 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh menerima kucuran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru. Bantuan ini diserahkan guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memacu kemandirian warga yang terdampak.

Sejalan dengan komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam menjamin perlindungan sosial masyarakatnya, melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman yang hadir saat penyaluran bantuan tersebut menegaskan bahwa program ini menyasar kelompok yang paling membutuhkan penanganan. Mereka terdiri atas penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), kelompok rentan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," kata Elzadaswarman di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Senin (19/10/2026).

Sebanyak 49 penerima manfaat tersebut memperoleh bantuan yang telah disesuaikan dengan asesmen kebutuhan masing-masing. Ragam bantuan yang diserahkan meliputi paket kewirausahaan, pemenuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga sarana kelengkapan kamar.

Atas terealisasinya program ini, Elzadaswarman menyampaikan apresiasi tingginya kepada Kementerian Sosial dan Sentra Abiseka Pekanbaru yang terus menopang upaya pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

"Menyampaikan pesan Bapak Wali Kota Zulmaeta atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemenuhan kesejahteraan bagi fakir miskin dan anak telantar sejatinya merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia tak menampik bahwa keterbatasan postur anggaran daerah kerap menjadi tantangan tersendiri, mengingat jumlah warga PPKS di lapangan masih jauh lebih besar dibandingkan dengan kemampuan ruang fiskal daerah.

Untuk menyiasati hal tersebut, Pemko Payakumbuh secara mandiri juga telah mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis. Di samping itu, warga yang memenuhi kriteria juga diakomodasi melalui berbagai jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.

Elzadaswarman berharap intervensi dari berbagai pintu program tersebut tidak hanya berfungsi untuk menyambung kebutuhan harian, tetapi mampu menjadi daya ungkit yang mengeluarkan warga dari jerat kemiskinan dan ragam persoalan sosial lainnya.

"Semua bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi," katanya.

Menutup arahannya, ia mengetuk pintu hati elemen masyarakat yang berkecukupan untuk ikut mengambil peran aktif dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui penyaluran zakat kepada pihak yang benar-benar berhak menerima.

"Kita yang mampu mari membantu yang miskin. Para ASN Muslim juga jangan pelit mengeluarkan zakat. Semoga dengan partisipasi aktif kita semua, semakin banyak warga kurang mampu yang terlayani," pungkasnya

Solsel (RangkiangNagari) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mendorong peningkatan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Padang Aro agar menjadi ruang publik yang semakin nyaman, representatif, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, termasuk membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

Komitmen tersebut terlihat saat Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, meninjau langsung fasilitas RTH Padang Aro bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH), Minggu (18/10)
Dalam peninjauan tersebut, perhatian diarahkan pada kebutuhan peningkatan fasilitas dan penataan kawasan agar dapat mengakomodasi aktivitas masyarakat dengan lebih baik. Pemerintah daerah pun menyiapkan sejumlah rencana pengembangan yang akan menjadi perhatian pada tahun 2027 mendatang.

Bupati Khairunas mengatakan, pengembangan RTH Padang Aro perlu diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Menurutnya, fasilitas parkir yang memadai, ruang bermain anak, serta area yang ramah bagi UMKM menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang nyaman sekaligus produktif.

“Kita ingin RTH Padang Aro ini semakin baik, nyaman, dan mampu menjadi ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas bersama keluarga. Selain itu, kita juga ingin memberikan ruang bagi pelaku UMKM agar kawasan ini tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi turut mendorong pergerakan ekonomi masyarakat,” ujar Khairunas
Adapun sejumlah rencana pengembangan yang disiapkan meliputi pembenahan fasilitas parkir, penyediaan ruang permainan anak, serta penataan area yang mendukung aktivitas UMKM. Peningkatan fasilitas parkir diharapkan membuat kunjungan masyarakat lebih tertib, sedangkan ruang bermain anak dapat memberikan pilihan aktivitas yang menyenangkan bagi keluarga


Solsel (RangkiangNagari) – Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penguatan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pemerintah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagai langkah nyata mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dan satuan pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Khairunas dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (19/10) di Hotel Pesona Alam Sangir. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurut Khairunas, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak tatanan sosial, serta mengancam kesejahteraan masyarakat.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, melalui perbaikan sistem, penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, serta pengawasan yang konsisten. Pengelolaan dana BOS, misalnya, harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel agar anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik,” tegas Khairunas
Ia juga meminta Inspektorat Daerah bersama Dinas Pendidikan meningkatkan pembinaan terhadap kepala sekolah, khususnya yang baru dilantik, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Sosialisasi serupa juga perlu diperluas kepada wali nagari terpilih agar komitmen pencegahan korupsi semakin kuat hingga ke tingkat pemerintahan nagari


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.