Latest Post

Solok Selatan (Rangkiangnagari)Menindaklanjuti postingan yang viral di media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Talantam, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH), Kabupaten Solok Selatan, Polsek Sangir Batang Hari turun langsung ke lokasi, Senin (14/9/2026).

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., SIK menjelaskan bahwa personel telah mengunjungi lokasi yang disebut dalam postingan tersebut untuk memastikan informasi adanya dugaan aktivitas PETI.

Benar, personel telah turun langsung ke lokasi untuk mendengarkan informasi yang viral melalui media sosial terkait dugaan adanya aktivitas PETI, jelas AKP M. Yogie Biantoro.

Setibanya di lokasi, personel tidak menemukan adanya kegiatan pertambangan sebagaimana informasi yang beredar.

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap yang berkembang dan viral di media sosial. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan informasi segera melaporkan kepada kepolisian ketika menemukan adanya kegiatan tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan, perdamaian, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sangir Batang Hari.

“Harapannya, masyarakat dapat bersama-sama menjaga wilayah ini dari aktivitas pertambangan tanpa izin serta tidak ragu-ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum,” tutupnya. 

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) – Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp789,21 miliar. Fokus alokasi anggaran tersebut diarahkan pada transformasi sosial ekonomi yang inklusif serta peningkatan kualitas layanan publik dan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/9/2026).

Penyampaian nota keuangan ini merupakan penjabaran dari visi besar Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta. Secara terpisah, Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa postur APBD 2027 disusun dengan kehati-hatian fiskal tingkat tinggi. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran Pemko Payakumbuh agar memegang teguh prinsip money follows program (uang mengikuti program) dan value for money (nilai manfaat uang).

“Rancangan APBD yang kita bahas pada hari ini bukanlah sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen strategis untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah di tahun 2027. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota yang akrab disapa Om Zet tersebut di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Secara rinci, target Pendapatan Daerah senilai Rp789,21 miliar tersebut terdiri atas Pendapatan Transfer sebesar Rp619,16 miliar (pusat dan antardaerah) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp170,04 miliar.

Target PAD ini bersumber dari Pajak Daerah (Rp49,02 miliar), Retribusi Daerah (Rp97,52 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (Rp13,77 miliar), dan Lain-lain PAD yang Sah (Rp9,72 miliar). Mengingat tingginya porsi dana transfer, Pemko Payakumbuh terus berupaya menggenjot kemandirian fiskal.

“Peningkatan PAD bukan semata-mata mengejar besaran nominal penerimaan. Upaya ini harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Elzadaswarman merepresentasikan kebijakan Wali Kota Zulmaeta.

Ke depan, sektor UMKM, perdagangan, jasa, pariwisata, dan BUMD akan didorong untuk memberikan kontribusi lebih optimal melalui digitalisasi pembayaran serta pemutakhiran basis data wajib pajak.

Sementara itu, pada pos Belanja Daerah, Pemko Payakumbuh mengalokasikan Rp834,05 miliar. Anggaran tersebut didistribusikan untuk Belanja Operasi (Rp719,46 miliar), Belanja Modal (Rp112,58 miliar), dan Belanja Tidak Terduga (Rp2 miliar).

Selisih antara pendapatan dan belanja memunculkan defisit anggaran sebesar Rp44,83 miliar. Defisit tersebut direncanakan akan ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 dengan nilai yang sama. Dengan demikian, pembiayaan neto berimbang dan diproyeksikan tidak menyisakan SiLPA pada akhir tahun berkenaan.

Mengakhiri penyampaiannya, Elzadaswarman berharap proses pembahasan RAPBD 2027 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif dan terbuka.

"Keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari berapa besar anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa besar perubahan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat kita," pungkasnya.

Bukittinggi (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Bukittinggi, angkat bicara terkait kondisi Gajah Zidan yang agresif sejak tahun 2022 lalu. Penjelasan ini disampaikan langsung Wali Kota Bukittinggi, didampingi Sekda, Asisten II, Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Diskominfo, kepada wartawan di Aula Balaikota, Senin (14/9/26).

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyebut, gajah merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Pemerintah Daerah, tidak punya kewenangan untuk satwa yang dilindungi, karena semua kewenangan itu, berada di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui BKSDA.

"Ada enam surat resmi dari Pemko Bukitinggi sejak Juni 2024 hingga Desember 2024, termasuk satu surat di tahun 2025. Semua surat itu, membicarakan kondisi Gajah Zidan. Dari enam surat itu, hanya satu kali dibalas BKSDA, yang isinya, Gajah Zidan bisa direlokasi ke Taman Satwa Kandi, Sawahlunto. Namun, belum ada tindaklanjut dari surat itu. Pemko tidak boleh sewenang wenang untuk memindahkan satwa yang dilindungi, semua kewenangan ada di BKSDA, Kalau kita yang lakukan kita salah dari segi aturan," kata Wako.

Wako juga menjelaskan terkait salah satu mahouth atau keeper atau penanggungjawab utama Gajah Zidan yang mengundurkan diri. Salah satunya Legianto, pawang gajah yang mengundurkan diri, karena cedera akibat keagresifan Gajah Zidan.

"Ada surat resmi dari Legianto ini. Dia bekerja sebagai pawang Gajah Zidan sejak 2010 hingga Juni 2024. Ia mengundurkan diri karena mengalami cedera saat menangani Gajah Zidan. Sehingga saat ini ada satu keeper penanggung jawab utama atas nama Rahmad Ramadhan yang mulai menangani Gajah Zidan dari 2024 hingga kini dan sudah kita ikutkan beberapa kali pelatihan," jelasnya.

Kepala Dinas Pariwisata, Rofie Hendria, menambahkan, gajah jantan Zidan, masuk Bukittinggi tahun 2001, artinya kurang lebih 25 tahun lebih terakhir. Awalnya Zidan berperilaku normal. Namun, tahun 2022, Zidan mengalami perubahan perilaku menjadi gajah yang agresif, sehingga pawang penanggung jawab utamanya, Legion, mengalami cedera. Bahkan, Zidan juga menyerang gajah betina, Lia. 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.