PADANG (RangkiangNagari) – Komplotan pencurian yang diduga sudah beraksi belasan kali di beberapa daerah di Sumbar diungkap polisi. Dua tersangka dibekuk dengan barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
Kedua tersangka yakni Albert (25), warga Kampung Baru, Teluk Bayur, Padang Selatan dan Rebin (22) yang beralamat di jalan Aru, Lubuk Begalung, Padang.
Albert dibekuk jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang di sebuah kedai kopi di Teluk Bayur, Senin (12/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara rekannya Rebin diciduk di Jalan Aru, depan Kampus UPI, Lubuk Begalung.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna, Selasa (13/11) mengatakan, terungkapnya aksi kawanan itu setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang korban di Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji sesuai laporan polisi nomor LP/414/K/IX/2018 / Sektor Kuranji, tanggal 27 September 2018 dengan pelapor Sefriwan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, aksi pencurian dengan pemberatan itu didalangi oleh Albert. Untuk itu keberadaan pemuda itu dilacak. Selasa siang pihaknya mendapat informasi ia tengah berada di daerah Teluk Bayur. Sejumlah anggota Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda A. Denny J bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Tersangka terlihat di sebuah kedai kopi di daerah itu. Ia pun langsung disergap dan diinterogasi. Kepada petugas Albert mengakui perbuatannya dan beraksi bersama rekannya Rebin. Petugas berpakaian sipil tersebut kemudian meluncur ke Jalan Aru. Rebin pun dapat ditangkap di depan Kampus UPI.
Kedua tersangka dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah didesak mereka mengakui mendalangi aksi pencurian di sejumlah lokasi di Padang dan Padang Pariaman, bahkan sudah dilakukan 16 kali. Aksi pencurian itu diantaranya di Kota Padang, Padang Pariaman dan Pariaman. Tersangka menggasak sepeda motor, ponsel, laptop dan televisi.
Kedua tersangka yakni Albert (25), warga Kampung Baru, Teluk Bayur, Padang Selatan dan Rebin (22) yang beralamat di jalan Aru, Lubuk Begalung, Padang.
Albert dibekuk jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang di sebuah kedai kopi di Teluk Bayur, Senin (12/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara rekannya Rebin diciduk di Jalan Aru, depan Kampus UPI, Lubuk Begalung.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna, Selasa (13/11) mengatakan, terungkapnya aksi kawanan itu setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang korban di Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji sesuai laporan polisi nomor LP/414/K/IX/2018 / Sektor Kuranji, tanggal 27 September 2018 dengan pelapor Sefriwan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, aksi pencurian dengan pemberatan itu didalangi oleh Albert. Untuk itu keberadaan pemuda itu dilacak. Selasa siang pihaknya mendapat informasi ia tengah berada di daerah Teluk Bayur. Sejumlah anggota Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda A. Denny J bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Tersangka terlihat di sebuah kedai kopi di daerah itu. Ia pun langsung disergap dan diinterogasi. Kepada petugas Albert mengakui perbuatannya dan beraksi bersama rekannya Rebin. Petugas berpakaian sipil tersebut kemudian meluncur ke Jalan Aru. Rebin pun dapat ditangkap di depan Kampus UPI.
Kedua tersangka dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah didesak mereka mengakui mendalangi aksi pencurian di sejumlah lokasi di Padang dan Padang Pariaman, bahkan sudah dilakukan 16 kali. Aksi pencurian itu diantaranya di Kota Padang, Padang Pariaman dan Pariaman. Tersangka menggasak sepeda motor, ponsel, laptop dan televisi.
#Ryan