PADANG(RS) – PT Jasa Raharja (Persero) Sumbar menyerahkan santunan kepada ahli waris Fauzan Azima yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Santunan itu diserahkan, Minggu (4/11/2018).
Santunan itu diantarkan ke alamat korban Balai Mansiro, Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Santunan diserahkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi, Nur Akbar.
Santunan kematian Rp50 juta diterima ahli waris (orangtua) korban, Mariati. Sebagai wujud dan duka yang mendalam, Jasa Raharja turut berduka atas musibah yang dialami Fauzan yang merupakan jadi tulang punggung keluarga. Fauzan merupakan salah satu dari 180 korban atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air, Senin (29/10/2018) lalu.
“Santunan yang diserahkan kepada orangtua korban berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta,” jelas Kacab Jasa Raharja Sumbar, Rama Yudha melalui relisnya yang diterima, Senin (5/11/2018).
Menurutnya, PT Jasa Raharja turut terduka cita atas musibah yang menima korban.
“Kami atas nama PT Jasa Raharja turut berduka cita atas musibah yang menima Fauzan Azima, semoga Allah menerima segala amal kebaikannya, dan keluarga yang ditinggalkan tabah menerima cobaan ini,” tambah Rama Yudha.
Santunan itu diantarkan ke alamat korban Balai Mansiro, Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Santunan diserahkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi, Nur Akbar.
Santunan kematian Rp50 juta diterima ahli waris (orangtua) korban, Mariati. Sebagai wujud dan duka yang mendalam, Jasa Raharja turut berduka atas musibah yang dialami Fauzan yang merupakan jadi tulang punggung keluarga. Fauzan merupakan salah satu dari 180 korban atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air, Senin (29/10/2018) lalu.
“Santunan yang diserahkan kepada orangtua korban berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta,” jelas Kacab Jasa Raharja Sumbar, Rama Yudha melalui relisnya yang diterima, Senin (5/11/2018).
Menurutnya, PT Jasa Raharja turut terduka cita atas musibah yang menima korban.
“Kami atas nama PT Jasa Raharja turut berduka cita atas musibah yang menima Fauzan Azima, semoga Allah menerima segala amal kebaikannya, dan keluarga yang ditinggalkan tabah menerima cobaan ini,” tambah Rama Yudha.
#Ryan