PADANG(RS) – Dari 12.281 peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Sumbar, hanya 388 yang lolos passing grade Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Jumlah tersebut jauh di bawah formasi yang tersedia di Pemprov total 864 orang.
“Benar, hanya 338 yang nilainya di atas passing grade untuk Seleksi Kemampuan Dasar (SKD),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Yulitar, Rabu (14/11).
Untuk itu, BKD menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ujian selanjutnya. Karena dari pengumuman tersebut hanya diatas passing grade, belum dinyatakan lulus. “Angka itu hanya nilai di atas passing grade, belum dikatakan lulus. Kita lihat dulu nanti, apakah semuanya bisa mengikuti tes kemampuan bidang atau dirangking lagi,” sebutnya.
Menurutnya, jika merujuk pada peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) jumlah itu semua akan dapat mengikut tes kemampuan bidang. Hanya saja, terkait itu, belum ada aturannya terbaru.
“Kami akan berkoordinasi dulu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) apakah akan melanjutkan TKB atau akan ada kebijakan lain,” ujarnya.
Koordinasi juga akan dilakukan terkait formasi yang tidak terisi di Pemprov Sumbar, karena pemerintah daerah membutuhkan tenaga baru agar pelayanan bisa secara maksimal.
“Benar, hanya 338 yang nilainya di atas passing grade untuk Seleksi Kemampuan Dasar (SKD),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Yulitar, Rabu (14/11).
Untuk itu, BKD menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ujian selanjutnya. Karena dari pengumuman tersebut hanya diatas passing grade, belum dinyatakan lulus. “Angka itu hanya nilai di atas passing grade, belum dikatakan lulus. Kita lihat dulu nanti, apakah semuanya bisa mengikuti tes kemampuan bidang atau dirangking lagi,” sebutnya.
Menurutnya, jika merujuk pada peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) jumlah itu semua akan dapat mengikut tes kemampuan bidang. Hanya saja, terkait itu, belum ada aturannya terbaru.
“Kami akan berkoordinasi dulu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) apakah akan melanjutkan TKB atau akan ada kebijakan lain,” ujarnya.
Koordinasi juga akan dilakukan terkait formasi yang tidak terisi di Pemprov Sumbar, karena pemerintah daerah membutuhkan tenaga baru agar pelayanan bisa secara maksimal.
#Ryan