KPK Ultimatum Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

JAKARTA(RS) – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mangkir alias tidak hadir ‎dalam panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Taufik akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengultimatu Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Alex meminta agar Taufik Kurniawan kooperatif untuk menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka.

“Kalau memang bukti-bukti KPK sudah menunjukkan kesalahan yang bersangkutan kan lebih baik kalau yang bersangkutan bersikap kooperatif, kerjasama,” kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Alex juga berharap, Taufik Kurniawan dapat membuka lebar kasus yang menyeretnya. Terlebih, jika ada keterlibatan pihak lain dalam pengurusan alokasi DAK untuk Kabupaten Kebumen. Hal itu, bisa menjadi pertimbangan untuk mendapatkan status Justice Collaborator (JC). “Syukur-syukur dia juga bisa mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat juga. Begitu kan, itu harapan kami,” terangnya.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan mengutus kuasa hukumnya, Arifin Harahap untuk meminta penjadwalan ulang ke KPK. Sebab, Politikus PAN tersebut sedang ada kegiatan di dapilnya di Jawa Tengah.

“Ini kan kemarin reses, penutupan persidangan oleh Ketua DPR. Beliau (Taufik) sedang ke dapil. Iya ke dapil beliau,” kata Arifin usai meminta penjadwalan ulan kliennya di Gedung Merah Putih KPK.

Arifin meminta kepada KPK agar kliennya dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis, 8 November 2018, pekan depan‎. Arifin memastikan akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis pekan depan.

“Kami akan hadirkan beliau pada tanggal 8 November, hari Kamis yang akan datang. Kami pastikan tanggal 8 akan hadir,” terangnya kepada okezone.

Panggilan pemeriksaan terhadap Taufik Kurniawan pada hari ini merupakan pertama ‎kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Taufik sudah pernah diperiksa sebelumnya ketika kasusnya masih dalam proses penyelidikan.


#Ryan
Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.