JAKARTA(RS) – Pemerintah mempersiapkan skema agar Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Polri bisa memiliki rumah sendiri dengan syarat yang sangat ringan.
“Pada rapat April, sudah diajukan skema khusus, yaitu skema penyediaan rumah ASN, TNI, Polri dengan skema DP atau uang muka 0 persen, masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11) siang.
Selain keringanan tersebut, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, cicilan masa pinjaman bisa maksimum sampai usia 75 tahun, dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.
Menurut Bambang, skema pembiayaan tersebut sudah dilakukan pilot project di beberapa kementerian/lembaga, melibatkan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan kementerian/lembaga tersebut tetapi sifatnya memang masih pembelian secara pribadi. “Jadi ASN, TNI, Polri yang bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diinginkan dan kemudian membeli dengan skema pembiayaan tadi,” ujarnya seperti dikutip dari setkab.go.id.
Fokus di Perkotaan
Dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (7/11) siang, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, telah diputuskan harus ada penguatan.
Pertama, sebut Bambang, pentingnya dukungan pemerintah agar beban ASN, TNI, Polri itu menjadi lebih ringan. Dan kedua, yang paling penting adalah penyediaan lahan, karena pemerintah inginnya yang dibangun itu skala besar, tidak bersifat individu, tetapi mungkin dalam suatu kompleks, baik kompleks apartemen/rumah susun.
Dengan penguatan skema itu, Menteri PPN/Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, akan disiapkan yang skema khusus untuk hunian ASN, TNI, Polri dengan skema pembiayaan sebagaimana di atas, ditambah dengan dukungan pemerintah agar beban pinjaman atau cicilan menjadi lebih ringan.
“Kemungkinan kita akan mencoba skema seperti di FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang sudah ada selama ini,” terang Bambang.
Sedangkan soal penyediaan lahan, pemerintah akan mengupayakan utamanya lahan yang dikuasai negara atau lahan yang sekarang dipegang oleh kementerian/lembaga untuk bisa didorong menjadi perumahan, utamanya kembali lagi rumah susun, apartemen untuk ASN, TNI, Polri.
Menurut Bambang, pemerintah terutama akan fokus di daerah perkotaan, tidak hanya ASN, TNI, Polri di Jakarta tapi ASN, TNI, Polri di seluruh Indonesia.
“Jadi tentunya akan fokus pada lahan-lahan yang masih bisa dipakai untuk perumahan rumah susun tadi. Dengan catatan lokasi dari lahan tersebut tidak jauh dari pusat kota, atau alternatifnya lokasi rumah susun tersebut dekat dengan fasilitas transportasi umum misalnya, kalau di Jakarta itu dengan kereta Commuter atau dengan LRT.
“Pada rapat April, sudah diajukan skema khusus, yaitu skema penyediaan rumah ASN, TNI, Polri dengan skema DP atau uang muka 0 persen, masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11) siang.
Selain keringanan tersebut, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, cicilan masa pinjaman bisa maksimum sampai usia 75 tahun, dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.
Menurut Bambang, skema pembiayaan tersebut sudah dilakukan pilot project di beberapa kementerian/lembaga, melibatkan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan kementerian/lembaga tersebut tetapi sifatnya memang masih pembelian secara pribadi. “Jadi ASN, TNI, Polri yang bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diinginkan dan kemudian membeli dengan skema pembiayaan tadi,” ujarnya seperti dikutip dari setkab.go.id.
Fokus di Perkotaan
Dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (7/11) siang, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, telah diputuskan harus ada penguatan.
Pertama, sebut Bambang, pentingnya dukungan pemerintah agar beban ASN, TNI, Polri itu menjadi lebih ringan. Dan kedua, yang paling penting adalah penyediaan lahan, karena pemerintah inginnya yang dibangun itu skala besar, tidak bersifat individu, tetapi mungkin dalam suatu kompleks, baik kompleks apartemen/rumah susun.
Dengan penguatan skema itu, Menteri PPN/Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, akan disiapkan yang skema khusus untuk hunian ASN, TNI, Polri dengan skema pembiayaan sebagaimana di atas, ditambah dengan dukungan pemerintah agar beban pinjaman atau cicilan menjadi lebih ringan.
“Kemungkinan kita akan mencoba skema seperti di FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang sudah ada selama ini,” terang Bambang.
Sedangkan soal penyediaan lahan, pemerintah akan mengupayakan utamanya lahan yang dikuasai negara atau lahan yang sekarang dipegang oleh kementerian/lembaga untuk bisa didorong menjadi perumahan, utamanya kembali lagi rumah susun, apartemen untuk ASN, TNI, Polri.
Menurut Bambang, pemerintah terutama akan fokus di daerah perkotaan, tidak hanya ASN, TNI, Polri di Jakarta tapi ASN, TNI, Polri di seluruh Indonesia.
“Jadi tentunya akan fokus pada lahan-lahan yang masih bisa dipakai untuk perumahan rumah susun tadi. Dengan catatan lokasi dari lahan tersebut tidak jauh dari pusat kota, atau alternatifnya lokasi rumah susun tersebut dekat dengan fasilitas transportasi umum misalnya, kalau di Jakarta itu dengan kereta Commuter atau dengan LRT.
#Ryan