Seribu KTP Ditemukan di Pariaman, Ini Reaksi Mabes Polri

JAKARTA(RS) – Seribuan keping e-KTP ditemukan warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. E-KTP yang sudah tidak berlaku tersebut ditemukan dalam tiga karung. Sekarang sudah diamankan polisi dan kasusnya ditangani Polda Sumbar.

“Ditemukan juga kurang lebih tiga karung KTP yang tidak terpakai dan kondisi rusak,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/12).

Dia menjelaskan bahwa e-KTP tersebut sebenarnya hendak dimusnahkan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pariaman. “Oleh petugas dari Dukcapil Kecamatan Pariaman (Tengah), Desa Kampung Baru, itu dibuang ke area perkebunan masyarakat, sehingga ditemukan masyarakat dan melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya kondisi e-KTP yang ditemukan tersebut sudah rusak. “Kondisi KTP sudah rusak. Sebagaian terlihat sudah dibakar, tapi tidak habis. Karena di Dukcapil Pariaman sedang ada renovasi, barang yang tidak terpakai dijadikan satu tanpa dilihat dulu sama petugas.”

Polisi sudah mengamankan lokasi temuan e-KTP tersebut dan berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat. E-KTP tersebut juga sudah diamankan. “Langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan petugas yang membuang KTP tersebut,” ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa e-KTP yang ditemukan di Pariaman sudah tidak berlaku. Dia meminta agar kasus itu tidak dikaitkan dengan Pemilu 2019. “Tolong isu-isu KTP itu tidak ada kaitannya dengan pemilu,” tukasnya dikutip dari okezone.

#Ryan
Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.