Ali Mukhni Klaim Dokumen Alih Fungsi Lahan Tarok City Sudah Lengkap

PADANG(RS) – Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni mengaku sudah melengkapi semua persyaratan administrasi terkait pembangunan kawasan Tarok City, Padang Pariaman. Berkas-berkas administrasi rencana kawasan itu diperlihatkan Ali Mukhni pada Wakil Gubernur Sumbar, Selasa (8/1).

“Saya no coment-lah, yang pasti syaratnya sudah lengkap. Tadi saya sudah perlihatkan pada pak Wagub (Nasrul Abit),” sebutnya.

Dikatakannya, jika terkait analisa dampak lingkungan (Amdal), kawasan itu belum ada amdal. Karena belum ada yang berniat melakukan pembangunan. “Sekarang belum ada yang membangun, jika ada yang mau bangun pasti diurus Amdalnya,” katanya.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengakui menerima Bupati Ali Mukhni di ruang kerjanya. Menurutnya, Ali Mukhni sempat memaparkan rencana kawasan itu. “Nanti saya lapor pada pak gubernur dulu, jadi saya tidak bisa tanggapi terkait substansinya,”katanya.

Sebelumnya, menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang pembukaan lahan Tarok City, Kayutanam, seluas 697 hektare, Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar melakukan peninjauan dan pengecekan ke lokasi.

Dalam laporan masyarakat itu, pembukaan lahan tersebut diduga menyalahi aturan dalam proses pengalihan lahan hutan menjadi lahan non-hutan.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.