PADANG(RS) – Pembebasan lahan untuk pembangunan lahan tol Padang-Pekanbaru mulai menemukan titik terang. Sebanyak 19 sertifikat sudah siap dibayarkan ganti ruginya.
“Pengadilan sudah memutuskan, ada 19 pemilik yang dapat dibayarkan. Sekarang satu pemilik sudah menerima uang ganti rugi di rekeningnya,” sebut Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, Selasa (8/1).
Sisanya, belum diserahkan ganti rugi karena ada kesalahan adiministrasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk itu pembayaran dilakukan setelah perbaikan administrasi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebutkan, saat ini sudah ada satu bidang di ruang nol hingga 4,2 km pertama yang pembayaran ganti rugi sudah dilakukan.
Dikatakannya, Pemprov Sumbar dan PT Hutama Karya menargetkan bisa melanjutkan pengerjaan proyek tol Padang-Pekanbaru pada pertengahan Januari 2019. Proyek tol yang dicanangkan Presiden Jokowi pada Februari 2018 lalu ini sempat terhenti pengerjaan fisiknya selama 6 bulan karena masalah ganti rugi lahan.
“Pengadilan sudah memutuskan, ada 19 pemilik yang dapat dibayarkan. Sekarang satu pemilik sudah menerima uang ganti rugi di rekeningnya,” sebut Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, Selasa (8/1).
Sisanya, belum diserahkan ganti rugi karena ada kesalahan adiministrasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk itu pembayaran dilakukan setelah perbaikan administrasi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebutkan, saat ini sudah ada satu bidang di ruang nol hingga 4,2 km pertama yang pembayaran ganti rugi sudah dilakukan.
Dikatakannya, Pemprov Sumbar dan PT Hutama Karya menargetkan bisa melanjutkan pengerjaan proyek tol Padang-Pekanbaru pada pertengahan Januari 2019. Proyek tol yang dicanangkan Presiden Jokowi pada Februari 2018 lalu ini sempat terhenti pengerjaan fisiknya selama 6 bulan karena masalah ganti rugi lahan.
#Ryan