JAKARTA(RS) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menolak tawaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi panelis saat acara debat Pilpres 2019. Agus memastikan tidak akan hadir untuk menjadi panelis dalam debat capres-cawapres pada Kamis (17/1).
Menurut Agus, penolakan untuk hadir menjadi panelis dalam acara debat Pilpres 2019 sudah diutarakannya kepada Ketua KPU, Arief Budiman saat mengikuti rapat pembahasan materi debat yang digelar, Sabtu (5/1) kemarin.
“Ketua KPK sudah menyampaikan tidak akan hadir dalam debat capres 17 Januari 2019,” kata Agus, Minggu (6/1).
Diwartakan okezone, Agus menjelaskan alasannya menolak menjadi panelis dalam debat pilpres 2019. Hal itu, kata Agus, untuk menjaga independensi lembaga antirasuah dan menjauhkan KPK dari segala proses politik. “Untuk menunjukkan komitment independensi, dan tidak bersedia ditarik-tarik di ranah politik,” jelasnya.
Dijelaskan Agus, Ketua KPU Arief Budiman sudah menerima penolakan dari KPK untuk menjadi panelis debat capres-cawapres. KPU mempersilahkan Agus Rahardjo untuk tidak hadir dalam acara debat Pilpres 2019. ”Ketua KPU menyampaikan, tidak hadir diperbolehkan, karena kalau hadir pun hanya sebagai tamu,” terang Agus.
Sebelumnya, KPU telah menyepakati enam panelis dalam debat pertama Pilpres 2019. Enam orang tersebut yakni, Guru Besar Hukum UI, Prof Hikmahanto Juwana; Mantan Ketua MA, Prof Bagir Manan; Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik; Ahli Tata Negara, Bivitri Susanti; Ahli Tata Negara, Margarito Kamis; dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Rapat debat pertama telah dilaksanakan KPU pada Sabtu (5/1) kemarin. Keenam panelis tersebut datang memenuhi undangan. Dalam debat pertama Pilpres 2019, tema yang dipilih KPU seputar masalah hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme.
Menurut Agus, penolakan untuk hadir menjadi panelis dalam acara debat Pilpres 2019 sudah diutarakannya kepada Ketua KPU, Arief Budiman saat mengikuti rapat pembahasan materi debat yang digelar, Sabtu (5/1) kemarin.
“Ketua KPK sudah menyampaikan tidak akan hadir dalam debat capres 17 Januari 2019,” kata Agus, Minggu (6/1).
Diwartakan okezone, Agus menjelaskan alasannya menolak menjadi panelis dalam debat pilpres 2019. Hal itu, kata Agus, untuk menjaga independensi lembaga antirasuah dan menjauhkan KPK dari segala proses politik. “Untuk menunjukkan komitment independensi, dan tidak bersedia ditarik-tarik di ranah politik,” jelasnya.
Dijelaskan Agus, Ketua KPU Arief Budiman sudah menerima penolakan dari KPK untuk menjadi panelis debat capres-cawapres. KPU mempersilahkan Agus Rahardjo untuk tidak hadir dalam acara debat Pilpres 2019. ”Ketua KPU menyampaikan, tidak hadir diperbolehkan, karena kalau hadir pun hanya sebagai tamu,” terang Agus.
Sebelumnya, KPU telah menyepakati enam panelis dalam debat pertama Pilpres 2019. Enam orang tersebut yakni, Guru Besar Hukum UI, Prof Hikmahanto Juwana; Mantan Ketua MA, Prof Bagir Manan; Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik; Ahli Tata Negara, Bivitri Susanti; Ahli Tata Negara, Margarito Kamis; dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Rapat debat pertama telah dilaksanakan KPU pada Sabtu (5/1) kemarin. Keenam panelis tersebut datang memenuhi undangan. Dalam debat pertama Pilpres 2019, tema yang dipilih KPU seputar masalah hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme.
#Ryan