PADANG(RS) – Mahon tidak lagi ceria akhir akhir ini. Ia sering tersakiti secara tidak layak. Badannya penuh dengan luka tusukan. Tubuhnya dikelilingi spanduk dan kertas iklan yang ditempelkan.
Ya, begitulah nasib Mahoni, pohon pelindung yang ada dipinggir jalan. Mahoni satu dari macam tumbuhan pelindung hanya bisa pasrah, saat tangan tangan jahil manusia menusuk badannya dengan paku, untuk dijadikan tempat alat peraga kampanye (APK). Juga iklan spanduk dan brosur yang menyemak dibatang pohon. Miris memang.
Orang- orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan pohon pelindung sebagai wadah untuk mempromosikan kepentingannya secara gratis, tanpa memikirkan keberlangsungan hidup pohon itu sendiri. Mungkin mereka menganggap pohon pelindung boleh dimanfaatkan untuk wadah promosi.
Selain berpengaruh kehidupan pohon itu sendiri, juga berdampak terhadap kebersihan suatu kota. Berserak bentuknya, tak enak dipandang.
Mirisnya, pemasangan APK atau iklan usaha di pohon “sudah” menjadi jalan alternatif bagi orang orang tertentu untuk mengampanyekan diri atau usahanya.
Lihat saja di Jalan Jati, Padang, kemudian, Perintis Kemerdekaan, Veteran, S Parman. Di sana ada beberapa spanduk caleg maupun iklan usaha yang dipaku di batang pohon.
Sementara itu, aktivis lingkungan bersama Himpunan Mahasiswa STTIND Padang menemukan enam kilo paku saat menggelar aksi cabut paku di pohon, Senin (7/1/2019). Aksi tersebut dilakukan mengelilingi Kantor DPRD Sumbar meliputi, Jalan S Parman, Jhoni Anwar.
“Dalam satu pohon itu bisa sampai 60 paku yang kami keluarkan. Saya rasa paku ini sudah bertahun-tahun tertancap,”sebut Aktivis lingkungan, Pati Hariyose.
Ya, begitulah nasib Mahoni, pohon pelindung yang ada dipinggir jalan. Mahoni satu dari macam tumbuhan pelindung hanya bisa pasrah, saat tangan tangan jahil manusia menusuk badannya dengan paku, untuk dijadikan tempat alat peraga kampanye (APK). Juga iklan spanduk dan brosur yang menyemak dibatang pohon. Miris memang.
Orang- orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan pohon pelindung sebagai wadah untuk mempromosikan kepentingannya secara gratis, tanpa memikirkan keberlangsungan hidup pohon itu sendiri. Mungkin mereka menganggap pohon pelindung boleh dimanfaatkan untuk wadah promosi.
Selain berpengaruh kehidupan pohon itu sendiri, juga berdampak terhadap kebersihan suatu kota. Berserak bentuknya, tak enak dipandang.
Mirisnya, pemasangan APK atau iklan usaha di pohon “sudah” menjadi jalan alternatif bagi orang orang tertentu untuk mengampanyekan diri atau usahanya.
Lihat saja di Jalan Jati, Padang, kemudian, Perintis Kemerdekaan, Veteran, S Parman. Di sana ada beberapa spanduk caleg maupun iklan usaha yang dipaku di batang pohon.
Sementara itu, aktivis lingkungan bersama Himpunan Mahasiswa STTIND Padang menemukan enam kilo paku saat menggelar aksi cabut paku di pohon, Senin (7/1/2019). Aksi tersebut dilakukan mengelilingi Kantor DPRD Sumbar meliputi, Jalan S Parman, Jhoni Anwar.
“Dalam satu pohon itu bisa sampai 60 paku yang kami keluarkan. Saya rasa paku ini sudah bertahun-tahun tertancap,”sebut Aktivis lingkungan, Pati Hariyose.
#Ryan