Cegah Penggunaan Ponsel Atasi Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

JAKARTA(RS) – Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), nampaknya sudah menjadi rahasia umum dan sulit dihilangkan. Salah satu penyebabnya lantaran masih lemahnya Kemenkumham terhadap penegakan pelarangan warga binaan menggunakan ponsel di dalam lapas.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, meminta Kemenkumham untuk melaksanakan aturan penggunaan handphone di dalam penjara. Sebab, jika tetap dibiarkan, maka para bandar yang telah tertangkap akan kembali menjalani profesi mengedarkan barang haram itu ketika di dalam bui.

“Selagi masih ada kebebasan mengunakan HP dalam lapas, maka enggak akan putus. Jadi Dirjen Pemasyarakatn harus tegas, tidak boleh ada penggunaan handphone. Selagi itu masih bisa terjadi, maka sindikat narkoba internasional akan selalu banyak terjadi yang dikendalikan dari lapas,” kata Edi, Minggu (3/2).

Menurut dia, masih ditemukannya peredaran narkoba yang diatur dari dalam lapas, maka itu membuktikan kalau pengawasan Kemenkumham amat lemah. Padahal, jika mereka memang serius untuk memutus mata rantai para bandar, maka harus ada ketegasan untuk melarang penggunaan ponsel. “Artinya masih ada pengguna lapas yang menggunakan handphone untuk komunikasi. Saya kira inilah tugas daripada, perhatian menteri, dirjen dan komitmen dari kepala Lapas,” ujarnya kepada okezone.

Edi menambahkan, harus ada sebuah pelatihan untuk meningkatkan kualitas integritas para pegawai Kemnkumham. Sebab, apabila jiwa integritasnya rendah, maka mereka akan menerima sogokan dari tahanan agar bisa menggunakan handphone di dalam hotel prodeo. “Kadang kalau dikasih gaji naik juga kalau integritasnya jelek ya tetep aja. Selanjutnya pengawasan harus berjalan,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, ganja seberat 1,5 ton diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor, Rabu (30/1). Ganja tersebut dikendalikan oleh warga binaan di Lapas Kebon Waru. Diketahui, kurir yang diamankan BNN dan pemilik ganja merupakan warga binaan Rutan Kebon Waru bernama Suparman, ia berkomunikasi dengan kurirnya dengan mengunakan handphone.

“Kami lakukan penggeledahan, kami temukan alat komunikasi, awalnya tidak sambung. Kemudian kami cek geledah ulang, ditemukan di dalam lemari, ada alat komunikasi ‎yang setelah dilakukan pengecekan, yah memang tembus ke kurir yang diamankan BNN,” ungkap KPLP Rutan Kebon Waru, Alvantino, Kamis (31/1).

#Ryan
Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.