JAKARTA(RS) – Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta, saat bertugas mengecek indikasi korupsi. Barang yang dibawa korban ikut dirampas pelaku. KPK sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
“Sore ini, 3 Februari 2019 pukul15.30 WIB, KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang Pegawai KPK yang sedang bertugas,” kata Juru Bicara KPK, Minggu (3/2).
Menurutnya kasus tersebut akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya. Febri menurutkan kejadiannya, pada Sabtu (2/2) mulai menjelang tengah malam di Hotel Borobudur, Jakarta. Dia tak menyebut siapa dan dari kalangan mana pelakunya.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. “Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan thd pegawai KPK,” tutur Febri kepada okezone.
Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa keduanya ke rumah sakit untuk divisum. “Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah,” ujar Febri.
Menurutnya serangan terhadap petugas apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.
“Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” katanya.
KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya berharap setelah laporan ini agar segera diproses pelaku penganiayaan tersebut. “Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, kejaksaan ataupun Polri,” lanjutnya.
“Sore ini, 3 Februari 2019 pukul15.30 WIB, KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang Pegawai KPK yang sedang bertugas,” kata Juru Bicara KPK, Minggu (3/2).
Menurutnya kasus tersebut akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya. Febri menurutkan kejadiannya, pada Sabtu (2/2) mulai menjelang tengah malam di Hotel Borobudur, Jakarta. Dia tak menyebut siapa dan dari kalangan mana pelakunya.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. “Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan thd pegawai KPK,” tutur Febri kepada okezone.
Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa keduanya ke rumah sakit untuk divisum. “Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah,” ujar Febri.
Menurutnya serangan terhadap petugas apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.
“Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” katanya.
KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya berharap setelah laporan ini agar segera diproses pelaku penganiayaan tersebut. “Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, kejaksaan ataupun Polri,” lanjutnya.
#Ryan