SAWAHLUTNO (RangkiangNagari) - Siswa dan mahasiswa Sawahlunto berprestasi di bidang akademis dan non akademis diberi pemerintah daerah setempat penghargaan berupa uang setiap semester.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi pemerintah kota untuk siswa dan mahasiswa yang punya prestasi, “kata Walikota Sawahlunto, Deri Asta kepada Singgalang, Selasa (26/3).
Ia mengatakan, besar penghargaan yang diberikan pemerintah kota berbeda, sesuai jenjang pendidikan dan prestasi. Hal ini sesuai pula dengan janji kampanye di 100 hari pemerintahan Deri Asta-Zohirin Sayuti, yang akan memberi perhatian khusus bagi dunia pendidikan terutama untuk siswa dan mahasiswa.
Dikemukakan Walikota, penghargaan yang diberikan dituangkan di Peraturan Walikota Nomor 6 tahun 2019. Siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri dan swasta untuk jenjang pendidikan Diploma 3 dan Strata 1 dengan program studi akreditasi A atau B. Sedangkan bagi mahasiswa dengan nilai indeks prestasi di atas 3,10.
Lebih jauh dikemukakannya, siswa yang diterima perguruan tinggi negeri dan swasta dengan persyaratan itu, jenjang Strata 1 memperoleh Rp2 juta dan Diploma 3 Rp1,5 juta. Sedangkan mahasiswa dengan persyaratan itu, jenjang Strata 1dan Diploma 3 memperoleh Rp1.000.000 per orang setiap semester.
“Siswa untuk SLTP dan SLTA berprestasi Juara 1, 2 dan 3 di lomba provinsi dan nasional juga diberi penghargaan. Sesuai dengan urutan, juara 1, Rp1.000.000, Juara 2, Rp750 ribu dan Juara 3, Rp500 ribu untuk setiap siswa.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi pemerintah kota untuk siswa dan mahasiswa yang punya prestasi, “kata Walikota Sawahlunto, Deri Asta kepada Singgalang, Selasa (26/3).
Ia mengatakan, besar penghargaan yang diberikan pemerintah kota berbeda, sesuai jenjang pendidikan dan prestasi. Hal ini sesuai pula dengan janji kampanye di 100 hari pemerintahan Deri Asta-Zohirin Sayuti, yang akan memberi perhatian khusus bagi dunia pendidikan terutama untuk siswa dan mahasiswa.
Dikemukakan Walikota, penghargaan yang diberikan dituangkan di Peraturan Walikota Nomor 6 tahun 2019. Siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri dan swasta untuk jenjang pendidikan Diploma 3 dan Strata 1 dengan program studi akreditasi A atau B. Sedangkan bagi mahasiswa dengan nilai indeks prestasi di atas 3,10.
Lebih jauh dikemukakannya, siswa yang diterima perguruan tinggi negeri dan swasta dengan persyaratan itu, jenjang Strata 1 memperoleh Rp2 juta dan Diploma 3 Rp1,5 juta. Sedangkan mahasiswa dengan persyaratan itu, jenjang Strata 1dan Diploma 3 memperoleh Rp1.000.000 per orang setiap semester.
“Siswa untuk SLTP dan SLTA berprestasi Juara 1, 2 dan 3 di lomba provinsi dan nasional juga diberi penghargaan. Sesuai dengan urutan, juara 1, Rp1.000.000, Juara 2, Rp750 ribu dan Juara 3, Rp500 ribu untuk setiap siswa.
#Ryan