AGAM (RangkiangNagari) – Tiga warga Gadih Angik Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam mengalami luka-luka setelah terjadi perkelahian di daerah tersebut, Kamis (28/3) malam.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza, Jumat (29/3) menjelaskan, akibat peristiwa tersebut tiga warga mengalami luka, yaitu Asam Basri bersama dua orang temannya Malin (19) dan Mamat (20). “Ketiganya mengalami luka serius dan kini sedang dalam perawatan di RSUD Lubuk Basung,” katanya.
Ferry Suwandi mengatakan, permasalahan tersebut terjadi dipicu dari pertengkaran anak-anak yang berlanjut kepada perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. “Bentrok tersebut terjadi antara penduduk setempat dengan warga yang berdiam di komplek perumahan PT AMP 2 Gadih Angik Jorong Masang Timur,” katanya.
Peristiwa itu berawal dari pelapor bernama Asam Basri (22), bersama dengan temannya lebih kurang 10 orang mendatangi rumah terlapor Martinus (30) dengan niat untuk menyelesaikan permasalahan karena terlapor telah melakukan penamparan terhadap adik teman pelapor yang bernama Buyung.
Saat musyawarah terjadihlah keributan mulut antara terlapor dengan pelapor sehingga terjadi perkelahian antara pelapor dengan terlapor dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi setelah mendapat informasi dan langsung meluncur ke TKP, situasi sempat memanas namun aparat polisi bisa mengamankan situasi, sehingga tidak terjadi keributan yang lebih besar.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza, Jumat (29/3) menjelaskan, akibat peristiwa tersebut tiga warga mengalami luka, yaitu Asam Basri bersama dua orang temannya Malin (19) dan Mamat (20). “Ketiganya mengalami luka serius dan kini sedang dalam perawatan di RSUD Lubuk Basung,” katanya.
Ferry Suwandi mengatakan, permasalahan tersebut terjadi dipicu dari pertengkaran anak-anak yang berlanjut kepada perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. “Bentrok tersebut terjadi antara penduduk setempat dengan warga yang berdiam di komplek perumahan PT AMP 2 Gadih Angik Jorong Masang Timur,” katanya.
Peristiwa itu berawal dari pelapor bernama Asam Basri (22), bersama dengan temannya lebih kurang 10 orang mendatangi rumah terlapor Martinus (30) dengan niat untuk menyelesaikan permasalahan karena terlapor telah melakukan penamparan terhadap adik teman pelapor yang bernama Buyung.
Saat musyawarah terjadihlah keributan mulut antara terlapor dengan pelapor sehingga terjadi perkelahian antara pelapor dengan terlapor dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi setelah mendapat informasi dan langsung meluncur ke TKP, situasi sempat memanas namun aparat polisi bisa mengamankan situasi, sehingga tidak terjadi keributan yang lebih besar.
#Ryan