PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) – Dalam sebuah razia gabungan yang dilakukan, Minggu (31/3) dinihari, Tim 7 Kota Payakumbuh menyambangi beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran Perda.
Salah satunya lokasi permainan olahraga bilyar tak bermerek di kawasan Pasar Ibuh Timur. Sekira pukul 01.30 WIB, tim mengamankan dua orang yang terindikasi memakai sabu dan ganja.
“Benar, semalam kita mengamankan dua pemakai sabu dan ganja. Satu warga Kubu Gadang beinisial ND (40) dan satu lagi warga Kelurahan Padang Karambia NF (26),” ujar Kasatpol PP Devitra, melalui sambungan telepon, Minggu (31/3) pagi.
Menurutnya, pada dua orang tersangka itu ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket kecil sabu dan satu paket kecil ganja dan lainnya. Penemuan BB turut disaksikan pengurus RW setempat. “Hasil tes urine yang kita lakukan di lokasi, keduanya positif memakai sabu dan ganja. Keduanya sudah langsung kita bawa ke Polres Kota Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Dilokasi yang sama, Tim 7 juga menemukan sejumlah pemuda yang menegak minumam keras (miras) dan sisa lem Cap Banteng yang diduga disalahgunakan.
Ikut dalam razia perwakilan unsur Tim 7, diantaranya dari Kodim 0306/50 Kota, Yonif 131/BRS, Sub Denpom, Polres Kota dan Satpol PP Payakumbuh.
Salah satunya lokasi permainan olahraga bilyar tak bermerek di kawasan Pasar Ibuh Timur. Sekira pukul 01.30 WIB, tim mengamankan dua orang yang terindikasi memakai sabu dan ganja.
“Benar, semalam kita mengamankan dua pemakai sabu dan ganja. Satu warga Kubu Gadang beinisial ND (40) dan satu lagi warga Kelurahan Padang Karambia NF (26),” ujar Kasatpol PP Devitra, melalui sambungan telepon, Minggu (31/3) pagi.
Menurutnya, pada dua orang tersangka itu ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket kecil sabu dan satu paket kecil ganja dan lainnya. Penemuan BB turut disaksikan pengurus RW setempat. “Hasil tes urine yang kita lakukan di lokasi, keduanya positif memakai sabu dan ganja. Keduanya sudah langsung kita bawa ke Polres Kota Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Dilokasi yang sama, Tim 7 juga menemukan sejumlah pemuda yang menegak minumam keras (miras) dan sisa lem Cap Banteng yang diduga disalahgunakan.
Ikut dalam razia perwakilan unsur Tim 7, diantaranya dari Kodim 0306/50 Kota, Yonif 131/BRS, Sub Denpom, Polres Kota dan Satpol PP Payakumbuh.
#Ryan