PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan Tahun 2019 di Aula Ngalau Indah Lt.III ex.Lapangan Poliko Balaikota Payakumbuh, Kamis (01/08/2019).
Acara di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Drs.Rida Ananda, M.Si. Dalam sambutannya, Rida menyampaikan permasalahan yang terjadi sehingga belum terwujudnya profesionalisme ASN.
''Salah satu penyebab belum terwujudnya profesionalisme ASN secara maksimal antara lain adalah karena masih adanya kesenjangan yang dimiliki aparatur negara dengan bidang tugas jabatan yang didudukinya, oleh karena itu penyusunan analisis jabatan dan evaluasi jabatan diperlukan untuk menghindari kesenjangan yang mempengaruhi kinerja ASN dalam pelaksanaan tugas jabatan ini,'' ucapnya.
Dilaksanakannya Analisis Jabatan (ANJAB) berdasarkan dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan yang merupakan suatu proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisa, disusun dan disajikan menjadi informasi jabatan sebagai dasar program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berpedoman kepada peraturan kepada BKN .
Selanjutnya melalui kegiatan ini, Rida berharap dapat memudahkan dalam melakukan manajemen organisasi, " memalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu dan memudahkan perangkat daerah dalam melakukan manajemen organisasi terutama tata kerja dan pembagian tugas pokok serta fungsi dan uraian tugas yang lebih jelas," tuturnya.
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru, Wisudo Putro Nugroho, SH, M.Kn dan Mutia Magda, S.Kom, MM.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi.
''Jadi tujuan adanya Bimtek Analisis ini tentu saja bagian dari program reformasi birokrasi yang sudah dilaksanakan oleh Pemko Payakumbuh,'' ungkapnya.
Melalui Bimtek Analisis Jabatan ini, Wisudo menyebutkan akan ada evaluasi terhadap Anjab Dan Analisis Beban Kerja (ABK), " Nantinya kita akan melakukan evaluasi terhadap Anjab dan ABK yang telah dibangun sebelum kita tuangkan ke dalam aktivitas yang nantinya digunakan untuk mengisi aplikasi keberhasilan yang telah di bangun oleh Pemko Payakumbuh," tuturnya.
Selanjutnya, Wisudo berharap kepada ASN dengan adanya Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan Tahun 2019 ini pelayanan publik menjadi baik, ''Jadi sejalan dengan program Pemerintah, tentunya output dari reformasi birokrasi kinerja ASN meningkat kemudian kedepannya pelayanan publik menjadi baik di Pemko Payakumbuh,'' ucapnya
Sementara itu, dalam laporannya Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Fitria Nazmi, S.Sos menyampaikan Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemko Payakumbuh berdasar Hukum Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisa Jabatan, Peraturan Kepala BKN Nomor 37 Tahun 2011 tentang Penataan Pegawai Negeri Sipil.
Selanjutnya, Fitria menyebutkan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dengan tujuan mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan. ''Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemko Payakumbuh ini dilaksanakan tanggal 1 s/d 2 Agustus dengan Tujuan ini untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap unit kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional,'' pungkasnya.
Acara di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Drs.Rida Ananda, M.Si. Dalam sambutannya, Rida menyampaikan permasalahan yang terjadi sehingga belum terwujudnya profesionalisme ASN.
''Salah satu penyebab belum terwujudnya profesionalisme ASN secara maksimal antara lain adalah karena masih adanya kesenjangan yang dimiliki aparatur negara dengan bidang tugas jabatan yang didudukinya, oleh karena itu penyusunan analisis jabatan dan evaluasi jabatan diperlukan untuk menghindari kesenjangan yang mempengaruhi kinerja ASN dalam pelaksanaan tugas jabatan ini,'' ucapnya.
Dilaksanakannya Analisis Jabatan (ANJAB) berdasarkan dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan yang merupakan suatu proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisa, disusun dan disajikan menjadi informasi jabatan sebagai dasar program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berpedoman kepada peraturan kepada BKN .
Selanjutnya melalui kegiatan ini, Rida berharap dapat memudahkan dalam melakukan manajemen organisasi, " memalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu dan memudahkan perangkat daerah dalam melakukan manajemen organisasi terutama tata kerja dan pembagian tugas pokok serta fungsi dan uraian tugas yang lebih jelas," tuturnya.
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru, Wisudo Putro Nugroho, SH, M.Kn dan Mutia Magda, S.Kom, MM.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi.
''Jadi tujuan adanya Bimtek Analisis ini tentu saja bagian dari program reformasi birokrasi yang sudah dilaksanakan oleh Pemko Payakumbuh,'' ungkapnya.
Melalui Bimtek Analisis Jabatan ini, Wisudo menyebutkan akan ada evaluasi terhadap Anjab Dan Analisis Beban Kerja (ABK), " Nantinya kita akan melakukan evaluasi terhadap Anjab dan ABK yang telah dibangun sebelum kita tuangkan ke dalam aktivitas yang nantinya digunakan untuk mengisi aplikasi keberhasilan yang telah di bangun oleh Pemko Payakumbuh," tuturnya.
Selanjutnya, Wisudo berharap kepada ASN dengan adanya Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan Tahun 2019 ini pelayanan publik menjadi baik, ''Jadi sejalan dengan program Pemerintah, tentunya output dari reformasi birokrasi kinerja ASN meningkat kemudian kedepannya pelayanan publik menjadi baik di Pemko Payakumbuh,'' ucapnya
Sementara itu, dalam laporannya Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Fitria Nazmi, S.Sos menyampaikan Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemko Payakumbuh berdasar Hukum Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisa Jabatan, Peraturan Kepala BKN Nomor 37 Tahun 2011 tentang Penataan Pegawai Negeri Sipil.
Selanjutnya, Fitria menyebutkan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dengan tujuan mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan. ''Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemko Payakumbuh ini dilaksanakan tanggal 1 s/d 2 Agustus dengan Tujuan ini untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap unit kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional,'' pungkasnya.
#Ryan #E2