Diskominfo Payakumbuh Gelar Aplikasi Lapor, Ini Tujuannya

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Agar tercapainya layanan publik di Indonesia yang berkualitas berkeadilan bagi seluruh masyarakat khususnya Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bagian Organisasi  gelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Lapor, di Aula Panorama Ampangan Balai Kota Payakumbuh, Kamis (26/09/2019).

SP4N merupakan sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan dalam ketangka sistem informasi pelayan publik.

"SP4N Lapor merupakan kanal pengaduan pelayanan publik nasional agar meningkatkan peran aktif masyarakat untuk membantu pelayanan publik yang baik," Kata Walikota Payakumbuh Riza Falepi melalui Asisten II Elzadaswarman.

Asisten II Setdako Payakumbuh menyebut sebagai lini terdepan dalam kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik berkewajiban menyediakan layanan dan petugas untuk layanan pengaduan bagi masyarakat.

"Agar nantinya pengaduan dari masyarakat dapat terkoordinasi dengan baik sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat meningkat," ujarnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Tim Kota adalah bagaimana mensosialisasikan SP4N Lapor ini kepada publik agar publik banyak memberikan masukan supaya nantinya pembangunan di Kota Payakumbuh dapat berjalan dengan baik.

"Untuk tahun 2019 ada 9 laporan yang masuk, dimana 7 diantaranya telah diselesaikan 1 sedang dalam proses dan 1 belum diproses," ucapnya.

Sementara itu Alfian Afan Ghafar dari KemenPan-Rb sebagai narasumber mengatakan SP4N dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

"Untuk layanan pengaduan masyarakat bisa mengakses www.lapor.go.id bisa SMS ke 1708, melalui Mobile Apps, twitter serta metode lainnya," katanya.

Alfian menyebut perkembangan keterhubungan data SP4N Lapor dari tahun 2016 sampai sekarang terus meningkat diman tahun 2016 sebanyak 34 Kementerian 2 Lembaga 5 Pemda, tahun 2017 sebanyak 34 Kementerian 95 Lembaga 298 Pemda, Tahun 2018 sebanyak 34 Kementerian 96 Lembaga 493 Pemda dan Tahun 2019 sebanyak 34 Kementerian 98 Lembaga serta 510 Pemda.

"Dari banyaknya laporan yang masuk, Top 5 Topik SP4N Lapor diantaranya masalah kesejahteraan, Pendidikan Tinggi, Kepegawaian, Imigrasi dan Administrasi Kependudukan," punkasnya.

#Ryan #E2
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.