PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Pelaksanaan Sholat Istisqo' yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Kementerian Agama Kota Payakumbuh pada Selasa (24/9) pagi di Lapangan Sari Bulan, Kelurahan Sawahpadang Auakuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan hanya diisi dengan penyampaian tausyiah dan doa bersama. Hal itu menyusul telah turunnya hujan mengguyur Kota Payakumbuh pada Senin (23/9) malam.
"Alhamdulillah semalam sudah turun hujan, kami minta pendapat para ulama terkait rencana sholat Istisqo kita pagi ini, dan apa keputusannya kami ikut pendapat ulama dalam hal ini MUI," ujar Walikota diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda.
Dikatakan, untuk menetapkan kondisi luar biasa, pihaknya berpedoman kepada standar operasional prosedur (SOP) bencana, termasuk bencana kabut asap.
"Sesuai ketentuan ambang batas kualitas udara penetapan SOP bencana adalah 259. Kondisi kita minggu kemarin pada angka 165 s.d. 241. Baru pada hari minggu 22 September, berada pada angka 311, maka Senin pagi kita gelar Rakor dan mengambil sejumlah keputusan," jelasnya.
Adapun keputusan yang diambil sesuai dengan siaran Pers Pemko Payakumbuh kemarin adalah meliburkan anak sekolah tanggal 23-25 September 2019 dan melaksanakan Sholat Istisqo pada Selasa (24/9)pagi.
Sementara, Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi, BA yang berindak selaku khatib menjelaskan bahwa dengan turunnyanhujan semalam, maka sholat Istiaqo' hanya diisi dengan penyampaian Tausyiah dan doa bersama. Dikatakan, hal itu sudah berdasarkan hasil konsultasi dengan Ketua MUI Sumatera Barat.
"Sebelum hari ini sudah banyak yang melaksanakan sholat Istisqo' dan Alhamdulillah hujan turun semalam merata di Kota Payakumbuh dan sekitar. Jadi hasil muzakarah kami termasuk dengan MUI Sumbar sholat Istisqo' hanya diisi tausyiah dan doa," terangnya.
Dikatakan, hal itu belandaskan kepada dasar adanya hukum dalam Islam menurut mazhab Syafi'i, dimana hukum ada kalau ada sebab. Kalau sebab tak ada maka hukum juga tak ada,
Ada hukum karena ada sebab. "Karena hujan sudah turun, maka sholat minta hujan tentu tidak diperlukan lagi," terangnya.
Dijelaskan, adapun menurut Mazhab Maliki, jika kita sudah bersiap-siap hendak kelapangan melaksanakan Sholat Istisqo' dan hujan turun saat itu, maka sholat tetap dilaksanakan. Cuma dalam kasus kita, hujan sudah turun dari semalam, bukan saat kita siap-siap kelapangan," tambahnya.
Dalam tausyiahnya Buya Mismardi mengajak para jamaah untuk bertaubat kepada Allah SWT atas dosa dan kesalahan yang dilakukan, agar bencana kabut asap dan bencana lainnya bisa jauh dari Kota Payakumbuh. Himbauan senada juga disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh Jufrimal saat memberikan sambutan.
Kegiatan yang juga dihadiri Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, ST beserta sejumlah anggota DPRD dan seluruh kepala OPD serta staf ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ust. H. Kadyarman, Lc.
"Alhamdulillah semalam sudah turun hujan, kami minta pendapat para ulama terkait rencana sholat Istisqo kita pagi ini, dan apa keputusannya kami ikut pendapat ulama dalam hal ini MUI," ujar Walikota diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda.
Dikatakan, untuk menetapkan kondisi luar biasa, pihaknya berpedoman kepada standar operasional prosedur (SOP) bencana, termasuk bencana kabut asap.
"Sesuai ketentuan ambang batas kualitas udara penetapan SOP bencana adalah 259. Kondisi kita minggu kemarin pada angka 165 s.d. 241. Baru pada hari minggu 22 September, berada pada angka 311, maka Senin pagi kita gelar Rakor dan mengambil sejumlah keputusan," jelasnya.
Adapun keputusan yang diambil sesuai dengan siaran Pers Pemko Payakumbuh kemarin adalah meliburkan anak sekolah tanggal 23-25 September 2019 dan melaksanakan Sholat Istisqo pada Selasa (24/9)pagi.
Sementara, Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi, BA yang berindak selaku khatib menjelaskan bahwa dengan turunnyanhujan semalam, maka sholat Istiaqo' hanya diisi dengan penyampaian Tausyiah dan doa bersama. Dikatakan, hal itu sudah berdasarkan hasil konsultasi dengan Ketua MUI Sumatera Barat.
"Sebelum hari ini sudah banyak yang melaksanakan sholat Istisqo' dan Alhamdulillah hujan turun semalam merata di Kota Payakumbuh dan sekitar. Jadi hasil muzakarah kami termasuk dengan MUI Sumbar sholat Istisqo' hanya diisi tausyiah dan doa," terangnya.
Dikatakan, hal itu belandaskan kepada dasar adanya hukum dalam Islam menurut mazhab Syafi'i, dimana hukum ada kalau ada sebab. Kalau sebab tak ada maka hukum juga tak ada,
Ada hukum karena ada sebab. "Karena hujan sudah turun, maka sholat minta hujan tentu tidak diperlukan lagi," terangnya.
Dijelaskan, adapun menurut Mazhab Maliki, jika kita sudah bersiap-siap hendak kelapangan melaksanakan Sholat Istisqo' dan hujan turun saat itu, maka sholat tetap dilaksanakan. Cuma dalam kasus kita, hujan sudah turun dari semalam, bukan saat kita siap-siap kelapangan," tambahnya.
Dalam tausyiahnya Buya Mismardi mengajak para jamaah untuk bertaubat kepada Allah SWT atas dosa dan kesalahan yang dilakukan, agar bencana kabut asap dan bencana lainnya bisa jauh dari Kota Payakumbuh. Himbauan senada juga disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh Jufrimal saat memberikan sambutan.
Kegiatan yang juga dihadiri Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, ST beserta sejumlah anggota DPRD dan seluruh kepala OPD serta staf ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ust. H. Kadyarman, Lc.
#Ryan #E2