Samsat Buka Pelayanan di MPP Payakumbuh

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) – Kantor Samsat Payakumbuh juga mulai memanfaatkan keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP). Bayar pajak kendaraan sudah bisa di balaikota saja. Sejak dibuka pada Selasa (22/10) lalu, layanan Kantor Samsat juga sudah bisa mulai dimanfaatkan masyarakat. Sejumlah masyarakat pun sudah bisa membayar pajak kendaraan di sisi kanan depan ruang MPP.

Kepala UPTD Samsat Kota Payakumbuh Yanidar, Selasa (29/10) mengatakan, untuk bagian pelayanan memang sudah bisa di MPP, karena sudah ada petugas yang ditugaskan di sana. Dikatakan yang bertugas di sana adalah Roni bersama Rafki yang juga personil dari Polres Kota Payakumbuh. Semua layanan yang diberikan baru berupa pembayaran pajak kendaraan tanpa ganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Dari laporan yang kita terima, hari pertama ada lima orang yang mengurus pajak kendaraan di situ. Kemudian ada ada 14 orang dan hari ini Jumat sudah ada tujuh orang. Di MPP kita baru melayani pembayaran pajak tanpa ganti TNKB, jika ganti TNKB masyarakat harus ke kantor induk Samsat di Jalan Rasuna Said Kelurahan Tiakar,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas Samsat di MPP secara terpisah, menyampaikan agar proses pembayaran pajak berlangsung cepat, kepada wajib pajak disarankan menelusuri besar pajak yang akan dibayarkan melalui situs atau website Badan Kuangan Daerah Sumatera Barat. “Silahkan akses website Bakeuda Provinsi Sumatera Barat di www.dpkd.sumbarprov.go.id. Masukan nomor plat kendaraan dan masyarakat sudah bisa mengetahui berapa besar pajak yang harus dibayarkan,” ucapnya.

Terkait belum bisanya layanan pembayaran pajak kendaraan yang disertai dengan penggantian TNKB di konter Samsat MPP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu Hermayunis yang menjadi satuan pengelola MPP, mengatakan bahwa pada tahap awal, jenis layanan yang akan diberikan di MPP diserahkan kepada kesanggupan masing-masing institusi.

“Untuk jenis layanan di MPP, sepenuhnya kita serahkan kepada instansi yang membuka layanan. Cuma kedepan kita berharap, seluruh layanan yang ada di kantor induk juga bisa dilakukan di MPP ini. Karena masyarakat tidak bolak balik jadinya. Sebab pada intinya, pelayanan di MPP ini untuk memudahkan masyarakat berurusan,” katanya didampingi Kabid Layanan Terpadu Agus Tri Susatya.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.