Polres Pasbar Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 17 Kg Ganja Kering Diamankan

PASAMAN BARAT (RangkiangNagari) – Polres Kabupaten Pasaman Barat kembali berhasil meringkus pengedar narkoba yang mencoba masuk wilayah Pasbar.

Dua orang tersangka beserta barang bukti sekitar 17 kg ganja kering berhasil ditangkap, Selasa (5/11) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari di Simpang Air Balam, Kecamatan Koto Balingka, Pasbar. Tangkapan tersebut merupakan tangkapan terbesar tahun ini di Polres Pasbar.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Feri Herlambang, SIK, MM kepada wartawan saat jumpa pers sekitar pukul 12.00 WIB tadi mengatakan, kedua tersangka yakni “MB” (33) profesi kuli bangunan dan. “SG” (26) sopir pribadi berasal dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

“Tersangka bukan kurir, tapi mereka pembeli dan sekaligus pengedar. Ganja ini akan diedarkan antar lintas kabupaten dan provinsi,” kata Kapolres.

Adapun kronologis kejadian awalnya dari informasi masyarakat. Sebuah mobil pribadi jenis toyota inova menuju Pasbar dengan membawa ganja kering. Dapat info, tim Satnarkoba Polres Pasbar langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Saat melintas, mobil dimaksud langsung distop anggota yang bertugas yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Pasbar dan pengendara sempat berusaha kabur.

“Setelah dicek, ternyata benar ada ganja kering yang dimasukkan didalam karung di bagian bangku tengah, jumlahnya 17 paket dengan berat masing masing paket sekitar 1 kg,” terangnya.

Selain ganja kering, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handpone dan 1 unit mobil pribadi jenis toyota inova. Lebih lanjut dikatakan, atas penangkapan tersangka serta barang bukti 17 kg ganja kering.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.