Pulau Punjung (RangkiangNagari) - Menanggapi jawaban surat dari pihak rumah sakit, atas somasi yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum Dodi Apriadi dan Mulyani, dugaan Malpraktek oleh pihak RSUD Sungai dareh, yang sempat menghebohkan dunia Maya beberapa waktu lalu.
"Kami sebagai tim kuasa hukum sangat menghargai respon positif pihak rumah sakit ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan damai, yang disampaikannya melalui surat yang kami terima pada hari Kamis 30 januari 2020 jam 22.15 wib" ucap Tibrani. SH, kepada media ini Senen (3/2) di pulau punjung.
Namun sangat kami sayangkan. Pada hari kamis tanggal 30 Januari, beberapa orang sempat mendatangi pihak korban di kediamannya secara diam-diam, "pihak yang datang tidak menanyakan kesehatan korban, akan tetapi keluarga korban diarahkanya untuk mencabut surat kuasa, tidak berhenti sampai disitu, bahkan sampai Jasa kuasa hukum pun turut dibahasnya", ini yang sangat kita sesalkan ujar Tabrani.
Lebih lanjut dikatakannya, Dalam pembicaraan terdahulu pihak kuasa hukum sudah mengutarakan kepada pihak rumah sakit, bila ingin melihat kesehatan bayi tersebut kerumah korban, tolong diberitahu kuasa hukum dan kuasa hukum siap untuk mendampinginya.
Menindak lanjuti ini, pihak RSUD Sungai Dareh sudah menghubungi kami melalui henponya, bahwa pihak rumah sakit mengundang kuasa hukum pada hari Rabu (4/2), untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan jelas Tintani.
#Ryan #(tm/ssa)