Istri Anggota Terpapar Covid-19, Belasan Anggota Polres Sijunjung Dikarantina


MUARO SIJUNJUNG (RangkiangNagari) – Pasca dilakukan tes swab terhadap 253 warga binaan Lapas Kelas II B, Muaro Sijunjung, Dinas Kesehatan setempat melakukan tes swab. Hasilnya, salah seorang pegawai Lapas yang merupakan istri  anggota Polres Sijunjung dinyatakan terpapar Covid-19.

Dampaknya, 14 anggota Polres yang pernah kontak dengan suami pasien positif itu dikarantina.
Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Setiawan, Rabu (27/5) mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, ada 14 anggota  yang pernah kontak dengan yang positif saat bertugas. Mereka pun dikarantina di Gedung SKB Muaro Sijunjung.

“Kita juga mengusulkan agar semua anggota Polres untuk dilakukan tes swab,” ujar Andry.

Terkait pengamanan di Lapas, mantan Kapolres Pariaman ini menyebutkan puluhan anggota sudah diturunkan ke lokasi dan diharapkan kepada masyarakat tetap tenang dan jangan panik. Paling penting tetap terapkan protokol kesehatan dan patuhi imbauan pemerintah.

Kapolres juga menyebutkan akan ada perubahan pola pengawasan yang lebih diperketat. Ia  (Forkopimda) sudah koordinasi untuk pola pengawasan ke depan, termasuk dengan camat dan walinagari, namun bagaimana polanya akan disosialisasikan.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.