Pulau Punjung (Rangkiangnagari) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan terlihat sumringah, ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019, dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (25/06/20).
Ya, sumringah yang sangat beralasan, lantaran LKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2019 kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI. Ini adalah WTP ke 5 untuk Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di masa kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wakil Bupati, H. Amrizal Dt Rajo Medan.
Penyerahan LHP LKPD ini dilakukan secara virtual, di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya. Turut pula hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, Sekda, Adlisman dan sejumlah pejabat terkait.
Usai menerima LHP dari BPK RI, Bupati Sutan Riska yang turut didampingi Ketua DPRD, mengucap syukur atas capaian WTP ke 5 Pemkab Dharmasraya. Ia juga berterimakasih, karena capaian ini tentu tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintahan, sehingga opini WTP kembali sukses dipertahankan.
"Semoga capaian ini menjadi semangat bagi kita di pemerintahan untuk lebih baik lagi kedepannya, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah," tandas bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, juga menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi
kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang sudah bekerja keras dalam mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut.
"Capaian ini tentu telah membuktikan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam melaksanakan program dan kegiatan yang sesuai dengan penganggaran, serta mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya," pungkas Paryanto.
(rls/tm)