JAKARTA (RangkiangNagari) – Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya mendesak Kementerian Pertahanan mengaudit alutsista yang dimiliki TNI.
Permintaan Willy itu disampaikan menyusul jatuhnya helikopter angkut militer jenis MI-17 jatuh di Kendal dan jatuhnya pesawat tempur jenis Bae Hawk 209 jatuh di Pekanbaru, Riau pada 15 Juni 2020.“Hawk 209 ini kan sebenarnya didesain sebagai pesawat latihan tempur ringan. Kecelakaan pertama percobaan Hawk 209 tahun 1986 terjadi karena black out dan disorientasi. Memang sudah banyak pengembangannya hingga tahun 2002. Sebagai pengguna, kita perlu memeriksa semua alutsista yang kita pakai,” ujar Willy saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Selasa (16/6/2020).Willy memandang adanya sejumlah insiden kecelakaan pesawat dan heli latih, Kementerian Pertahanan dan lembaga profesional independen perlu melakukan audit investigatif. Itu karena menemukan penyebab jatuhnya pesawat dan heli ini penting agar dapat ditindaklanjuti terhadap alutsista yang masih dimiliki saat ini.
“Kita masih memiliki banyak Hawk 209 dan MI-17 yang masih operasional. Maka menemukan penyebab kecelakaan sangat penting dan mendesak. Kalau perlu di-grounded dahulu pesawat dan heli dari jenis yang mengalami kecelakaan sampai ada kepastian penyebabnya,” tutur Willy.Ia menyebut DPR akan mendukung Kemenhan dan TNI apabila diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban dari pabrikan. Karena jika dalam investigasi yang dilakukan Kemenhan dan TNI ditemukan adanya cacat pabrikan atau kegagalan fungsi dari pabrikan, dapat mendesak untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Kita punya perjanjian dengan negara pabrikan pesawat dan heli yang digunakan TNI. Maka kalau ditemukan masalah dari sisi pabrikan, kita bisa mendesak pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban pabrikan,” tutur Willy.“Ini penting untuk mendudukan posisi Indonesia sebagai konsumen kritis terhadap produk yang dihasilkan pabrikan. Kalau mereka tidak mau bertanggung jawab, ya diganti saja dengan produsen yang lebih bertanggung jawab,” katanya.
Ia menekankan dalam kerangka pembangunan sistem pertahanan yang komprehensif, Kemenhan perlu mengkaji kembali setiap peralatan sistem pertahanan yang digunakan Indonesia.
Permintaan Willy itu disampaikan menyusul jatuhnya helikopter angkut militer jenis MI-17 jatuh di Kendal dan jatuhnya pesawat tempur jenis Bae Hawk 209 jatuh di Pekanbaru, Riau pada 15 Juni 2020.“Hawk 209 ini kan sebenarnya didesain sebagai pesawat latihan tempur ringan. Kecelakaan pertama percobaan Hawk 209 tahun 1986 terjadi karena black out dan disorientasi. Memang sudah banyak pengembangannya hingga tahun 2002. Sebagai pengguna, kita perlu memeriksa semua alutsista yang kita pakai,” ujar Willy saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Selasa (16/6/2020).Willy memandang adanya sejumlah insiden kecelakaan pesawat dan heli latih, Kementerian Pertahanan dan lembaga profesional independen perlu melakukan audit investigatif. Itu karena menemukan penyebab jatuhnya pesawat dan heli ini penting agar dapat ditindaklanjuti terhadap alutsista yang masih dimiliki saat ini.
“Kita masih memiliki banyak Hawk 209 dan MI-17 yang masih operasional. Maka menemukan penyebab kecelakaan sangat penting dan mendesak. Kalau perlu di-grounded dahulu pesawat dan heli dari jenis yang mengalami kecelakaan sampai ada kepastian penyebabnya,” tutur Willy.Ia menyebut DPR akan mendukung Kemenhan dan TNI apabila diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban dari pabrikan. Karena jika dalam investigasi yang dilakukan Kemenhan dan TNI ditemukan adanya cacat pabrikan atau kegagalan fungsi dari pabrikan, dapat mendesak untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Kita punya perjanjian dengan negara pabrikan pesawat dan heli yang digunakan TNI. Maka kalau ditemukan masalah dari sisi pabrikan, kita bisa mendesak pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban pabrikan,” tutur Willy.“Ini penting untuk mendudukan posisi Indonesia sebagai konsumen kritis terhadap produk yang dihasilkan pabrikan. Kalau mereka tidak mau bertanggung jawab, ya diganti saja dengan produsen yang lebih bertanggung jawab,” katanya.
Ia menekankan dalam kerangka pembangunan sistem pertahanan yang komprehensif, Kemenhan perlu mengkaji kembali setiap peralatan sistem pertahanan yang digunakan Indonesia.
#Ryan