PADANG (RangkiangNagari) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan sepuluh orang pengemis di sejumlah lokasi perempatan lampu merah di Padang, Minggu (31/5).
Sepuluh orang pengemis ini langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan langsung diantar ke dinas sosial untuk pembinaan lebih lanjut.“Mereka terjaring saat meminta-minta di lokasi lampu merah Simpang Kandang dan Telkom Padang,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.Alfiadi mengatakan, lima dari sepuluh orang yang terjaring ini merupakan pengemis, dua diantaranya sebagai pemandu. Selain itu, seorang ibu juga membawa anaknya untuk mengemis di perempatan lampu merah.
Setelah dilakukan pendataan, pihaknya langsung mengantar mereka ke dinas sosial, untuk pembinaan lanjutan.“Kita sengaja melakukan patroli ini, karena banyaknya pengemis berkeliaran di jalanan di Padang. Keberadaan mereka mengganggu pengguna jalan, serta membahayakan bagi mereka yang berada di jalan,” ujar Alfiadi.
Dikatakan, penertiban terhadap pengemis ini, pihaknya memerintahkan kepada petugas untuk selalu aktif melakukan pengawasan terutam di perempatan lampu merah, yang sering dijadikan tempat meminta-minta oleh pengemis, apalagi saat ini situasi pandemi Covid-19.“Kita selalu perintahkan kepada personil kita untuk selalu aktif dalam pengawasan di perempatan lampu merah. Kegiatan pengemis ini mengganggu ketertiban umu dan juga dapat membahayakan keselamatan mereka,” katanya.
Terakhir Alfiadi mengatakan, selain itu keberadaan mereka di jalanan ini juga melanggar aturan di PSBB yang telah diterapkan pemerintah provinsi.
“Kita tidak tahu mereka telah menerapkan sosial distancing atau tidak, bisa saja tanpa disadari mereka bisa terpapar wabah Covid-19,” tutupnya.
Sepuluh orang pengemis ini langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan langsung diantar ke dinas sosial untuk pembinaan lebih lanjut.“Mereka terjaring saat meminta-minta di lokasi lampu merah Simpang Kandang dan Telkom Padang,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.Alfiadi mengatakan, lima dari sepuluh orang yang terjaring ini merupakan pengemis, dua diantaranya sebagai pemandu. Selain itu, seorang ibu juga membawa anaknya untuk mengemis di perempatan lampu merah.
Setelah dilakukan pendataan, pihaknya langsung mengantar mereka ke dinas sosial, untuk pembinaan lanjutan.“Kita sengaja melakukan patroli ini, karena banyaknya pengemis berkeliaran di jalanan di Padang. Keberadaan mereka mengganggu pengguna jalan, serta membahayakan bagi mereka yang berada di jalan,” ujar Alfiadi.
Dikatakan, penertiban terhadap pengemis ini, pihaknya memerintahkan kepada petugas untuk selalu aktif melakukan pengawasan terutam di perempatan lampu merah, yang sering dijadikan tempat meminta-minta oleh pengemis, apalagi saat ini situasi pandemi Covid-19.“Kita selalu perintahkan kepada personil kita untuk selalu aktif dalam pengawasan di perempatan lampu merah. Kegiatan pengemis ini mengganggu ketertiban umu dan juga dapat membahayakan keselamatan mereka,” katanya.
Terakhir Alfiadi mengatakan, selain itu keberadaan mereka di jalanan ini juga melanggar aturan di PSBB yang telah diterapkan pemerintah provinsi.
“Kita tidak tahu mereka telah menerapkan sosial distancing atau tidak, bisa saja tanpa disadari mereka bisa terpapar wabah Covid-19,” tutupnya.
#Ryan