Pasaman (Rangkiangnagari) - Sabar As menghadiri tradisi pengambilan ikan larangan di jorong Pertemuan kecamatan Mapattunggul Selatan Pasaman,Minggu ( 30/08/2020)
Tradisi pengambilan ikan larangan di laksanakan di batang Kampar dan hadir ratusan masyarakat dari Kabupaten Pasaman.
Ninik mamak Pertemuan Aprianto menyampaikan pada media mengucapakan selamat datang pada Bapak Sabar As bersama rombongan di jorong Pertemuan.
Pengambilan ikan larangan ini terakhir dilaksanakan 3 (tiga ) tahun yang lalu dan hasil dari sumbangan masyarakat tersebut untuk pembangun Masjid, ujar Datuak Mudo
Sementara itu Sabar As menyampaikan tradisi pengambilan ikan larangan ini sebuah cerminan kekompakan dan persatuan masyarakat jorong Pertemuan yang berdampak pada pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu tradisi pengambil ikan larangan juga dapat mempererat hubungan silahturahmi antara masyarakat dan sebuah modal persatuan untuk kemajuan daerah kita yakni kabupaten Pasaman, tutup Sabar.(wl ).