PAINAN (RangkiangNagari) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sosialisasi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan pada pemilihan 2020, Senin (31/8) di Hotel Hannah Painan.
Kegiatan yang berlangsung satu hari itu diikuti pengurus partai politik, Polres, Bawaslu dan instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi tentang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan pada pemilihan 2020 sangat penting agar semua pihak dapat mengetahui tata cara pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, terutama partai politik sesuai dengan peraturan yang ada.“Ini merupakan sosialisasi yang kelima tentang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Selain pengurus partai politik, sosialisasi itu juga dihadiri sejumlah instansi terkait,” katanya.Dikatakan, pihak KPU Pesisir Selatan telah mengumumkan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pemilihan 2020 melalui media massa dan website KPU,” ucapnya.
Sebelumnya, menjelang tiba masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan dibuka pada 4-6 September 2020, KPU Kabupaten Pesisir Selatan melakukan diskusi rutin bersama pengurus partai politik.
“Dalam diskusi tersebut kita membahas seputar pencalonan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan pemilihan tahun 2020,” katanya.
Ia menjelaskan, tujuan diskusi itu agar para pihak memiliki pemahaman yang sama tentang tahapan dan tata cara pencalonan bupati dan wakil bupati sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami fokus membahas syarat pencalonan dan syarat calon serta dokumen syarat yang harus disiapkan sebagai dokumen yang diserahkan saat pendaftaran nanti yaitu 4-6 September 2020,” sebutnya.Dikatakan, pihak KPU Pesisir Selatan telah mengumumkan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pemilihan 2020 melalui media massa dan website KPU,” ucapnya.
Sebelumnya, menjelang tiba masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan dibuka pada 4-6 September 2020, KPU Kabupaten Pesisir Selatan melakukan diskusi rutin bersama pengurus partai politik.
“Dalam diskusi tersebut kita membahas seputar pencalonan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan pemilihan tahun 2020,” katanya.
Ia menjelaskan, tujuan diskusi itu agar para pihak memiliki pemahaman yang sama tentang tahapan dan tata cara pencalonan bupati dan wakil bupati sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami fokus membahas syarat pencalonan dan syarat calon serta dokumen syarat yang harus disiapkan sebagai dokumen yang diserahkan saat pendaftaran nanti yaitu 4-6 September 2020,” sebutnya.
#Ryan