PAINAN (RangkiangNagari) – Dari rekonstruksi kasus pembunuhan di Pesisir Selatan terungkap, meninggalnya SA dipicu ketakutan kedua pelaku kalau perbuatan mesum mereka disebarluaskan.
Sebelumnya Penyidik Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Kamis (12/11/2020) pukul 10.00 Wib menggelar rekontruksi adegan pembunuhan, yang dilakukan tersangka RY (30) dan EY(39).RY adalah paman korban, sedangkan EY kakak dari istri korban. Peristiwa pembunuhan terhadap korban SA ( 16) terjadi Kamis (5/11/2020).Kapolres AKBP. Sri Wibowo didampingi Kasat AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, melalui KBO Reskrim Ipda Manatap Manik mengatakan, adapun motif kejadian pembunuhan terhadap korban SA (16) karena korban melihat kedua tersangka sedang berbuat mesum di dalam rumah.
Karena takut perbuatanya di sebarkan oleh korban, maka kedua tersangka menghabisi korban dengan menggunakan parang yang telah disiapkan di dalam rumah.
” Untuk, menghilangkan jejak, kedua tersangka membawa korban SA ke semak – semak di belakang rumah tersangka,” ujarnya.
Manatap Manik menyampaikan, kedua tersangka mengakui jika pembunuhan tersebut benar dilakukan. Termasuk barang bukti parang, dan selimut juga didapatkan dari lokasi kejadian.
Tersangka dikenakan pasal 340 JO 338 dan 170 KUHAP, dan pasal 80 ayat 3 Undang – Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sebab korban masih di bawah umur.
#Ryan