8 Imbauan Pemko Payakumbuh Tentang Pergantian Tahun Masehi

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) – Dalam rangka menciptakan suasana Kota Payakumbuh yang tertib dan aman, guna menjaga kerukunan umat beragama serta menghindari penyebaran baru Covid-19, Pemko mengeleluarkan himbauan bagi masyarakat kota.

Dimana Walikota Riza Falepi mengeluarkan Himbauan Nomor 451/39/Wk-Pyk/2020 Tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kota Payakumbuh.Dari informasi yang diterima, surat himbauan tersebut telah diteruskan ke seluruh pengurus mesjid sejak Jumat (25/12) lalu. Ada delapan poin himbauan dalam surat itu. Pengurus Masjid Salsabil Payakumbuh Amin, kepada wartawan, Senin (28/12), mengatatakan, pihaknya juga menerima himbuan yang disampaikan walikota Payakumbuh itu.

“Ada delapan poin didalamnya, yaitu emnghimbau warga atau masyarakat Kota Payakumbuh untuk tidak mengadakan perayaan pergantian tahun baru masehi 2021, dalam bentuk apapun yang dapat menciptakan kerumunan atau konvoi kendaraan. Karena hal itu dapat menimbulkan atau berpotensi untuk menjadi tempat penularan Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, selain itu juga dituliskan kepada aparat keamanan diminta untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berkemungkinan dilakukan kegiatan pada poin 1, terkait perayaan malam tahun baru masehi 2021.

“Selain itu, disana juga dituliskan kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan cafe, restoran untuk beroperasional seperti biasa dan tidak mengadakan kegiatan khusus yang berkaitan dengan pergantian tahun baru 2021 serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

Masih dalam himbuan itu, dikatakannya, agar pemilik atau pengelola objek wisata (Ngalau Indah, Panorama Ampangan, tepian Batang Agam, dan lain-lain), untuk menutup operasional mulai dari tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 14.00 WIB.

“Pada poin 5 dituliskan juga agar orangtua untuk memberikan pemahaman dan melakukan pengawasan kepada keluarganya, agar terhindar dari dampak negatif dan perilaku maksiat serta hura-hura dalam pergantian tahun baru. Hal ini juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang biasanya terjadi di tempat keramaian dan penumpukan massa,” katanya.

Dalam himbauan itu, Pemko juga meminta kepada Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM dan Lurah se-Kota Payakumbuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah masing-masing. Poin tujuh ditujukan epada Ninik Mamak, Alim Ulama dan tokoh masyarakat untuk membantu mensosialisasikan Himbauan walikota ini, dalam rangka mendukung Payakumbuh bebas dari maksiat dan semakin aman dari penyebaran Covid-19.

“Dan untuk poin penutup, mari kita isi malam pergantian tahun masehi ini dengan muhasabah dan bersyukur serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT,” kata Amin, sambil memperlihatkan himbuan walikota itu. 


#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.