PADANG (RangkiangNagari) – Polda Sumatera Barat memusnahkan ratusan kilogram ganja dan 15 kilogram katinon yang merupakan hasil sitaan dalam pengungkapan kasus narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumbar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, Kamis (3/12) di halaman parkir Mapolda Sumbar.
Barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 106 kilogram ganja proses lanjut, 58 kg ganja merupakan barang bukti temuan oleh Satresnarkoba Polres Pasaman, dan 15 kilogram katinon. Sebelumnya, Satwil (Polres) juga sudah melakukan pemusnahan sebanyak 787 kg daun ganja.Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dan dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, BPOM Padang, Kepala Bea Cukai, dan Ketua LKAAM Padang. Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan putusan penetapan dari pihak Kejaksaan.Kapolda Sumbar pada kesempatan itu mengatakan, peredaran gelap narkoba sudah menjadi permasalahan sangat serius bagi setiap negara di dunia, termasuk Indonesia. Bahkan, dengan tegas Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam situasi darurat narkoba.
“Artinya, peredaran gelap narkoba sudah merupakan suatu kejahatan serius dan menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, penanggulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa,” ucap Kapolda.
Dikatakan, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun dan daya rusaknya luar biasa. Bukan hanya merusak karakter manusianya, tetapi juga merusak fisik dan kesehatan.
Menyikapi situasi yang demikian, lanjut Irjen Pol Toni, tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Apalagi wilayah Sumatera Barat saat ini menjadi salah satu wilayah tujuan utama pariwisata Indonesia ditambah kondisi geografis serta adanya teknologi yang semakin maju. Hal itu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar, pengedar ataupun pelaku kejahatan narkoba untuk melakukan aksinya di wilayah Sumatera Barat.
“Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan para pelaku yang bukan hanya bagian dari sindikat nasional, melainkan sudah merupakan sindikat internasional,” jelas jenderal bintang dua tersebut.
Dikatakan, dari data hasil ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan jajaran Polres tahun 2020 terjadi penurunan. Pada tahun 2019 berhasil diungkap sebanyak 932 kasus dengan jumlah tersangka 1.255 orang. Sedangkan Januari hingga November tahun 2020 berhasil diungkap 894 kasus dengan jumlah tersangka 1.176 orang. Sementara dari segi barang bukti yang disita terjadi peningkatan yang signifikan, khususnya daun ganja dan pil ekstasi.
Untuk jenis ganja tahun 2019 sebanyak 601,86 kilogram dan tahun 2020 naik menjadi 894,55 kilogram. Sedangkan jenis pil ekstasi dari 291 butir tahun 2019 menjadi 10.841 butir tahun 2020.
“Sebagian besar yang ditangkap merupakan pengedar narkoba dan bukan hanya berasal dari Sumatera Barat, namun juga berasal dari luar propinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Selatan,” terang Irjen Pol Toni.
#Ryan