Pemprov Sumbar Belum Umumkan Penerimaan CPNS 2021

PADANG (RangkiangNagari) – Meski Pemprov Sumbar sudah resmi mendapatkan formasi sebanyak 1.176 kuota peneriman Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi lamaran belum dapat dibuka hingga sekarang. Pengumuman yang direncakan pada 31 Mei ini, ternyata tidak jadi dilakukan pemerintah.“Sampai sekarang kita belum dapatkan informasi resmi. Kalau ditunda kita belum dapat surat resmi ditunda. Kalau diumumkan, juga belum ada perintah,”sebut Plt Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sumbar, ‎Fitriati M, Minggu (30/5).

Dikatakannya, pihak hingga kini masih menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait untuk penerimaan tersebut. Karena semua prosedur, jadwal dan tahapan untuk penerimaan ASN tersebut ditentukan oleh pemerintah pusat.“Kit harus menunggu arahan dari pemerintah pusat. Yang kita dapatkan saat ini baru formasi, sementara syarat-syarat masing-masing formasi belum ada. Kalau diumumkan, jelas dengan syarat itu diumumkan,”ungkapnya.

Sementara Pemprov Sumbar untuk melaksanakan penerimaan ASN tersebut sudah siap. Mulai dari anggaran panitia daerah, sampai kerjasama pelaksanaan ujian berbasis computer assisted test (CAT).

Diketahui Pemprov Sumbar sudah mendapatkan kepastian kuota peneriaan ASN di Pemprov Sumbar. Total sebanyak 1.176 formasi, jumlah tersebut merupakan angka yang disetujui oleh pemerintah pusat.

Jumlah tersebut diberikan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya sudah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sekitar 1.510 formasi. Disetujui tidak sepenuhnya.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.