PADANG (RangkiangNagari) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan Kajati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono kepada awak media pada peresmian Media Center, Senin (28/6) sore. Pada kesempatan tersebut Kajati Sumbar didampingi Wakajati Yusron, Asintel Teguh Wibowo, Aspidsus Suyatno, Koordinator La Ode M Nursim, Kasi Dik llham Wahyudi dan staf lainnya.“Pada kesempatan ini saya mau menyampaikan Kejati Sumbar tengah menyidik kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi jalan tol di Taman Kehati Padang Pariaman,” katanya.
Dengan mengangkat kasus tersebut katanya, tidak akan menghambat proyek jalan tersebut.Pihaknya telah menandatangi Sprindik kasus tersebut tanggal 22 Juni 2021 lalu. “Kasus tersebut LID berasal dari Kejari Pariaman dan DIK-nya Kejati Sumbar. Hari ini tim penyidik tengah memeriksa enam orang saksi. Taman Kehati setahu kita milik Pemkab kok diterima orang per orang dengan jumlah sekitar Rp30 miliar,” kata Anwarudin Sulistiyono.
Dia juga menjelaskan, media center bertujuan untuk memudahkan kerja wartawan yang bertugas di Kejati Sumbar.
#Rn