LIB Berikan Hak Komersial untuk Klub Liga 1

JAKARTA (RangkiangNagari) – Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan bahwa hak komersial untuk klub-klub Liga 1 musim 2021-2022 akan diberikan pada Juli 2021 meski kompetisi belum bergulir.

“Mudah-mudahan bulan ini bisa dicairkan,” ujar Sudjarno kepada Antara di Jakarta, Rabu (14/7).Meski demikian, Sudjarno enggan memberitahukan berapa besaran hak komersial tersebut.

Purnawirawan Polri berpangkat akhir Inspektur Jenderal Polisi itu pun tidak memaparkan secara rinci mengenai alasan pemberian hak komersial tersebut meski Liga 1 belum berjalan.

Sudjarno hanya menyebut bahwa itu sudah bagian dari kesepakatan dengan klub.

“Memang ada hak komersial dari LIB. Waktu itu, kan, seharusnya ‘kick off’ tanggal 9 Juli. Jadi kalau sudah ada memang akan kami berikan,” tutur pria berusia 60 tahun itu.

Sementara untuk klub-klub Liga 2 2021, Sudjarno mengatakan bahwa PT LIB belum dapat menyerahkan hak komersial lantaran pembicaraan soal kompetisi musim 2021 belum tuntas.

“Kalau Liga 1 sebenarnya tinggal jalan tanggal 9 Juli lalu. Namun untuk Liga 2 belum karena formatnya masih dibicarakan apakah terdiri dari tiga atau empat grup. Ini masih menjadi diskusi kami dengan PSSI,” kata Sudjarno.

Pelaksanaan Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2021-2022 ditunda oleh PSSI dan LIB dengan pertimbangan kasus COVID-19 yang terus melonjak di Indonesia, terutama di kawasan Jawa dan Bali.

Pemerintah Indonesia pun tengah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. PPKM Darurat tidak memperkenankan adanya kegiatan yang membuat kerumunan termasuk aktivitas olahraga.

Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 sebelumnya dijadwalkan bergulir mulai 9 Juli 2021 sampai Maret 2022. Rencananya, kompetisi ini akan digulirkan pada akhir Agustus 2021 atau sekitar sebulan setelah PPKM Darurat selesai.

Sementara Liga 2 2021, yang jadwalnya belum ditetapkan, ditargetkan berlangsung sejak dua minggu setelah pembukaan Liga 1.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.