Pelantikan Anggota Bamus se Kecamatan Guguak, Bupati Mohon Masukan, Kritik dan Saran Untuk Kemajuan Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota (RangkiangNagari) - Pada saat melakukan peresmian serta pengambilan sumpah jabatan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari se Kecamatan Guguak periode 2021 – 2027, Bupati Lima Puluh Kota,  Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mohon saran, kritikan dan masukan pada masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota

"Kami Safaruddin- Rizki bukan orang yang pintar, bukan orang yang kuat, dan bukan orang yang mampu segalanya. Namun hasil pemilu 9 Desember 2020 yang lalu masyarakat memberikan amanah kepada kami, semoga amanah ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Atas ridho dan izin Allah, kita bangun Lima Puluh Kota yang lebih maju," ucap Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam sambutannya pada acara peresmian dan pengambilan sumpah anggota Bamus di Aula Kantor Camat Guguak, pada Jumat, (9/7/2021)

Untuk itu Bupati Safaruddin mengajak seluruh pihak untuk bergandengan tangan, bergotong rayong mensukseskan visi misi Bupati - Wakil Bupati, Safaruddin - Rizki dalam mewujudkan Lima Puluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

"Kami tidak memikirkan jabatan kedua, namun kami berfikir bagaima dalam rentang waktu yang relatif pendek, yaitu lebih kurang 3,5 tahun ini dapat memajukan Lima Puluh Kota kearah yang lebih baik,"ujarnya.

Lebih lanjut, sebagai ketua satgas Covid 19 Kabupaten Lima Puluh Kota, Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat itu menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan memperketat pemberlakuan PPKM Mikro di nagari.

"Update informasi yang terakhir kami terima, dari 34 provinsi di  Indonesia, Sumbar peringkat ke-8 terbesar penularan covid-19 Untuk itu atas nama  Pemerintah Daerah kami sampaikan kepada Camat, Wali Nagari agar mempergunakan anggaran penanggulangan  Covid-19 dengan sebaik mungkin, karena akan dipertanggungjawabkan secara administrasi dan juga kepada Allah SWT," ulasnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Hemmy Setiawan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota Bamus terpilih periode 2021-2027

"Selamat, semoga amanah. Kami selaku wakil masyarakat di lembaga legislatif tidak akan bosan bosannya menerima masukan dari masyarakat untuk pembangunan daerah kita ini kedepan," tukasnya.

Pengucapan sumpah Bamus Nagari Tahun 2021 ini merupakan hasil pemilihan Bamus Nagari pertama di Kabupaten Lima Puluh Kota, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Hadir pada kesempatan itu, Kadis DPMD/N Kab Lima Puluh Kota Drs.A.Zuhdi Perama, M.Si, Ketua TP PKK Kabupaten Lima Puluh Kota Ny. Nevi Safaruddin, Camat Guguak beserta Forkopimda, Wali Nagari se Kecamatan Guguak, Panitia pemilihan Bamus, serta para tokoh masyarakat dan para undangan lainnya. (Rn)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.