Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di beberapa K/L/Pemerintah Daerah sudah mulai dibuka sejak 30 Juni 2021.
Saat ini sejumlah peserta sedang melakukan pendaftaran sesuai formasi ke instansi yang dituju melalui portal https://sscn.bkn.go.id/.
Dalam seleksi CPNS tersebut memang diminta untuk mengisi sejumlah data saat pembuatan akun pendaftaran. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP perlu diisi untuk memastikan identitas.
Namun, kerap muncul permasalahan yang membuat para pendaftar panik. Misalnya, saat NIK tidak ditemukan atau justru data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP yang muncul tidak sesuai.
Bagaimana solusinya?
Untuk calon pelamar bisa dengan cara menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
#NIK #Nama_Lengkap #Nomor_Kartu_Keluarga #Nomor_Telp #Permasalahan
Atau layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline: 1500537
WA: 08118005372
SMS: 08118005373
Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan langsung menghubungi Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP masing-masing.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota (Disdukcapil) Payakumbuh Wal Asri mengatakan kepada media hal tersebut terjadi karena yang bersangkutan datanya belum di update atau pindah domisili ataupun pecah KK dan datanya belum di perbaharui juga di daerah tujuan.
"Untuk kasus ini masyarakat bisa datang ke Disdukcapil dengan membawa fotocopy KK dan fotocopy KTP elektroniknya dan petugas kita akan melakukan update data," kata Kadisdukcapil Wal Asri Kepada Media di Kantornya, Senin (05/07).
"Setelah datanya diperbaharui masyarakat yang ingin mendaftar CPNS ataupun PPPK bisa langsung mendaftar ke portal https://sscn.bkn.go.id/," pungkasnya. (Rn)