PADANG (RangkiangNagari) – Gubernur Sumbar diminta untuk tidak bertindak terlalu jauh terkait pemilihan pimpinan Baznas Provinsi yang telah diputuskan oleh Baznas Pusat. Masalah itu dinilai bukan hal prioritas yang perlu dilakukan di kala banyaknya dampak pandemi covid 19.
Gubernur pun dinilai perlu menghormati hasil seleksi baznas pusat terlebih dahulu dan menunggu jajaran terpilih untuk menunjukkan kinerja. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Nofrizon. Komisi V salah satunya membidangi sektor sosial dan masyarakat.Untuk diketahui, surat gubernur terkait permintaan seleksi ulang pimpinan Baznas Sumbar telah beredar luas. Pada surat tertanggal 8 Juli 2021 dengan nomor 451/179/kesra-2021 yang ditujukan pada Ketua Baznas Pusat di Jakarta itu dengan perihal permohonan seleksi ulang pimpinan Baznas Provinsi Sumbar dan ditandatangani Mahyeldi.
Dalam surat itu ada lima poin yang disampaikan gubernur. Sebanyak empat poin adalah alasan permohonan seleksi dan pada poin kelima dinyatakan permohonan persetujuan seleksi ulang tersebut demi kemajuan Baznas Sumbar di masa yang akan datang.Nofrizon menilai, alasan yang disampaikan gubernur dalam surat permintaan seleksi ulang pimpinan baznas provinsi itu belum terbukti dan belum tentu terjadi. Sehingga akan lebih baik jika kelima orang yang ditetapkan baznas pusat tersebut menunjukkan kinerja terlebih dahulu. Kelima orang tersebut yakni Dr. Buchari, Dr. Busral, Nurman Agus, Afrianto Korga dan Firdaus.
“Saya lihat justru orang-orang yang dipilih itu sangat kredibel. Panitia seleksi tentu telah bekerja sesuai aturan sehingga disetujui Baznas pusat. Lalu kenapa harus mendesak Baznas Pusat untuk seleksi ulang? Biarkan dulu mereka tunjukkan kinerja. Jangan sampai upaya gubernur ini membuat citra pemerintahan Sumbar buruk, seolah baznas digunakan untuk kepentingan politik. Jangan sampai ada anggapan permintaan seleksi karena tak ada ‘orang gubernur’ di jajaran yang terpillih itu sehingga diminta seleksi ulang. Anggapan seperti ini yang harus dihindari. Kita (pemerintah) perlu kepercayaan masyarakat,” ujar Nofrizon.Sebagai anggota dewan yang berada di komisi V, Nofrizon merasa dirinya sangat perlu mengingatkan gubernur terkait hal ini karena fungsi anggota dewan adalah sebagai pengawas pemerintah daerah. Terlebih lagi, Baznas bergerak di bidang yang sektornya menjadi kewenangan Komisi V.
Menurut Nofrizon, dengan beredarnya surat dari gubernur Sumbar kepada Baznas Pusat di jakarta tertanggal 8 Juli tersebut, maka bisa sangat menciderai kepercayaan masyarakat. Apalagi keadaan pandemi dan PPKM banyak membuat masyarakat dalam kesulitan.
#Rn