Pasaman (Rangkiangnagari) - Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pasaman Sabar AS saat dikonfirmasi , Kamis (26/8/2021).
"Setiap Tahfiz (penghapal Al-Qur'an) akan kita berikan bea siswa sebanyak Rp.100.000 perbulan,"ujarnya.
Ia juga mengatakan program Tahfiz ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan bagi siswa/i yang berbakat. Sementara target yang ditetapkan yaitu untuk siswa setingkat Sekolah Dasar (SD) ditargetkan bisa hafal ayat Al-Qur’an sebanyak 5 Juz, untuk MTs dan SMP sebanyak 10 Juz sedangkan untuk setingkat SMA atau Madrasah Aliyah bisa menghafal sebanyak 15 Juz.
“Untuk mempercepat tercapainya program minimal 1000 orang penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Pasaman diupayakan pada setiap Ke jorongan minimal ada satu sekolah Tahfiz atau rumah Tahfiz. Hal ini merupakan bentuk nyata dari Visi dan Misi Kabupaten Pasaman,” tuturnya.
Kemudian Wabup menambahkan manfaat dari program minimal 1000 orang siswa Tahfiz ini yaitu sebagai benteng dari kerusakan generasi muda kita, seperti kecanduan narkoba, minuman keras dan lainya.
Nantinya, bagi siswa Tahfiz juga bisa melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi melalui jalur prestasi karena di setiap kampus ternama, seperti Universitas Indonesia ( UI), Universitas Gajah Mada ( UGM) maupun Institut Teknologi Bandung (ITB) dan kampus ternama lainya setiap tahun membuka lowongan bagi penghafal Al-Qur’an, untuk diterima sebagai mahasiswa undangan tampa tes dan dapat beasiswa, tutupnya. (Tim).