Padang (Rangkiangnagari) - Mantan Rektor, Wakil Rektor dan para Dekan mendominasi calon anggota Majelis Wali Amanat ( MWA) Unand periode 2021- 2026, setelah dilakukan pemilihan secara hybrid (luring dan daring) oleh Senat Akademik Universitas ( SAU) di gedung CH Selasa siang (26/10).
Profesor Werry Darta Taifur,(mantan Rektor), Prof Dachrianus, Prof Muyadi Bur dan Prof Zainul Daulay ( mantan Dekan) terpilih sebagai anggota MWA baru, setelah memperoleh suara terbanyak 1,2, 3 dan 4.
Mereka menyisihkan tujuh guru besar lain Prof Hermanshah, James Hellyward, Asdi Agustar, Rizanta, Masrul, Hairul Abrar dan Eva Decroli.
Rapat Senat Peripurna yang dimulai pkl 08.30 ini berlangsung kidmad dan juga meriah, ketika masing-masing calon saling mengejar dalam memperoleh angka.
Perolehan ini ditutup ketika Prof Werry Darta mengantongi angka 53 suara, disusul Zainul Daulay 39 suara, Dachrianus 37 suara dan Mulyadi Bur 34 suara.
Wakil MWA dari unsur Doktor Lektor Kepala ditetapkan Dr Munzir Bosniah dengan perolehan 47 suara, disusul Dr Febrin Anas,46 , Dr Asrinaldi 30 suara serta Dr Erigas Putra 26 suara.
Ketua Panitia Dr. Khairul Fahmi dan tim merasa puas atas hasil yang dicapai. Tahapan demi tahapan dapat dilaksanakan dengan baik dan mulus, dimulai ketika terbentuknya SAU.
Hal yang sama diungkapkan Ketua SAU Prof Syafrizal. Bahkan ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras panitia, begitu pula dengan rekan anggota SAU yang saling mengerti dalam kegiatan-kegiatan rapat, tambahnya.
Anggota Senat Unand Dr Basril Basyar yang dihubungi media ini menjelaskan bahwa delapan anggota MWA terpilih ini akan bergabung dengan sembilan calon anggota MWA lain.
Sesuai PP PTNBH Unand no 95 tahun 2021, anggota MWA Unand ditetapkan 17 orang. Mereka adalah dari unsur masyarakat tiga orang, ditambah masing-masing satu orang dari unsur alumni, mahasiswa dan tenaga kependidikan. Selain itu Menteri, Rektor dan ketua SAU secara ex officio ditetapkan sebagai anggota.
Peranan MWA sangat strategis dalam pengembangan Unand, termasuk juga memilih dan memberhentikan Rekor bila terbukti melanggar aturan.
Rapat Senat ini dihadiri juga Rektor Prof Dr Yuliandri yang sekaligus anggota SAU secara ex officio.(**01).