Painan (Rangkiangnagari) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan, H. Abrar Munanda mengunjungi Mushalla Nurul Ikhsan, Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantiah, Kecamatan Sutera. Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (24/11/21) itu dalam rangka silaturahmi. Sekaligus memberikan arahan dan pencerahan terhadap pengurus dan jamaah mushalla setempat,terkait persoalan penaikan status mushalla tersebut menjadi masjid.
Hadir dalam acara tersebut, staf seksi bimas islam, Zulkifli, Kepala KUA Kecamatan Sutera, Toni Nasrianto, Ketua pengurus Mushalla Nurul Ikhsan, Datuak Marjohan, tokoh masyarakat,serta pengurus dan sejumlah jamaah setempat.
Kakan Kemenag Pessel, H. Abrar Munanda. Dalam arahannya pada kesempatan itu mengungkapkan rasa terima kasih dan bahagia bisa bersilaturahmi dengan pengurus dan jamaah mushalla tersebut.
"Sebuah kebahagiaan bagi kami bisa bersilaturahmi dengan bapak dan ibuk jamaah sekalian. Mohon maaf beberapa waktu lalu bapak dan ibuk datang ke kantor kita tidak dapat bertemu karena waktu itu kami ada tugas di Padang Panjang," ungkap H. Abrar Munanda.
Selanjutnya, H. Abrar Munanda menyampaikan apresiasi kepada segenap jamaah mushalla tersebut, atas niat dan semangatnya yang tinggi untuk menaikkan status Mushalla Nurul Ikhsan menjadi masjid.
"Kami mengapresiasi niat bapak dan ibuk untuk alih status mushalla ini menjadi masjid. Namun ada persyaratan dan proses yang harus dilalui dan dilengkapi,"terangnya.
Menurut H. Abrar Munanda, syarat yang belum dilengkapi tersebut adalah rekomendasi dari masjid terdekat yakni, Masjid Nurul Islam.
"Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI Nomor 8 dan 9 tahun 2006, Tentang syarat pendirian rumah ibadah. Nah salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah dukungan dari masjid terdekat,"jelas H. Abrar Munanda.
Justru itu, untuk memperoleh rekomendasi masjid terdekat sebutnya dibutuhkan duduk bersama kedua belah pihak. Yakni pihak Mushalla Nurul Ikhsan dan Masjid Nurul Iman.
"Untuk menyikapi hal ini kita perlu berlapang dada, duduk bermusyawarah. Mudah-mudahan Allah SWT membuka pintu hati kita semua, sehingga semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik.," ajaknya.
Sebelumnya, tambah H. Abrar Munanda, pihaknya juga telah berkunjung ke masjid Nurul Islam, guna memberikan pencerahan pada pengurus dan jamaah masjid tersebut.
"Beberapa waktu lalu kami juga telah mengunjungi masjid Nurul Islam dan bermusyawarah dengan pengurus dan jamaah setempat. Mereka memberikan sinyal yang cukup baik,"terang H. Abrar Munanda lagi.
Justru itu tambahnya, untuk mendapatkan dukungan yang baik dari jamaah masjid tersebut, kami merencanakan kembali, pertemuan yang ketiga dengan menghadirkan kedua belah pihak.
"Untuk pertemuan ketiga ini kami tugaskan Pak KUA untuk mengkondisikan waktu dan tempatnya. Lebih cepat lebih baik, Mudah-mudahan rencana tersebut membawa hasil yang baik," tutupnya.
Sementara itu Kepala KUA Sutera, Toni Nasrianto dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada Kakan Kemenag Pessel H. Abrar Munanda yang telah bermurah hati membantu mencerahkan masyarakat setempat mencarikan solusi terkait kenaikan status mushalla tersebut. Menurut semestinya hal itu menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai KUA.
"Kita dikecamatan telah mencoba untuk duduk bersama dengan kedua belah pihak dengan melibatkan unsur Forkopimca. Namun tidak menemui titik terang. Mudah-mudahan dengan hadirnya Bapak Kakan Kemenag persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,"harap Toni Nasrianto.
Kehadiran Kakan Kemenag Pessel, H. Abrar Munanda guna memberikan arahan bagi jamaah mushalla setempat disambut baik oleh pengurus dan segenap jamaah Mushalla Nurul Ikhsan.
Hal itu sebelumnya, disampaikan dalam sambutannya ketua Pengurus Musholla Nurul Ikhsan, Datuak Marjohan.
"Kami segenap pengurus dan jamaah sangat senang dan berterima kasih banyak pada Bapak Kemenag yang telah bermurah hati datang ketempat kami ini. Mudah-mudahan harapan kami untuk menaikan status mushalla ini menjadi masjid dapat terwujud secepatnya,"harap Datuak Marjohan.
Dalam kesempatan itu Datuak Marjohan juga mengemukakan alasan masyarakat setempat untuk menaikan status mushalla tersebut.
Diantaranya adalah, Jumlah penduduk yang terdekat dengan Mushalla Nurul Ikhsan cukup banyak. Hal itu sebutnya terbukti pada pilkada 2020 lalu ada 900 wajib pilih di kampung itu. Alasan selanjutnya, mushalla itu dekat dari SMP I Sutera, Kantor Camat, Kantor Polsek dan juga dekat dengan lokasi nelayan berkumpul saat menangkap ikan dan alasan lainya. (Dodi)