Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Terkait adanya perubahan kebijakan tentang administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adakan sosialisasi di ruang Solok Nan Indah Kamis (02/12). Sosialisasi ini dilakukan guna mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Solok. Hal ini disampaikan oleh Tistuti Kamal selaku Sekretaris Disdukcapil. Kegiatan ini dilaksanakan dengan target tersedianya forum bersama, yang nantinya bisa menjadi media dalam menyampaikan berbagai perubahan kebijakan administrasi kependudukan kepada masyarakat luas.
Bupati Solok yang diwakili Staf Ahli Muliadi Marcos mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Disdukcapil sangatlah penting. Mengingat transformasi data kependudukan dari konvensional lambat laun berubah menjadi data kependudukan dan dokumen digital. Perubahan data tersebut pada akhirnya juga mendorong terciptanya transformasi tata kelola pemerintahan melalui pendekatan teknologi dan digital government berbasis kependudukan.
Saat ini Kabupaten Solok telah mulai membenahi administrasi kependudukan dengan menyediakan layanan online. Selain itu juga sudah menerapkan tandatangan elektronik, menjalin kerjasama pemanfaatan data dengan menggunakan hak akses dengan instansi pengguna. “Kami mendorong kepada seluruh instansi khususnya dalam hal pelayanan publik, agar melakukan kerjasama dengan Disdukcapil dalam hal pemanfaatan data, terutama untuk proses verifikasi dan validasi data kependudukan” ucap Muliadi marcos.
Kedepannya Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang data yang tidak akurat/update terutama menyangkut Pemilu, pelayanan publik di perbankan, proses BPJS, KUA, maupun terkait pengurusan bantuan sosial lainnya.” Mari secara bersama-sama mensukseskan program-program terkait satu data nasional, serta membangun data kependudukan Kabupaten Solok yang berkualitas dan akurat,” pungkas Muliadi Marcos.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa stakeholder terkait seperti Kemenag, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPJS Kesehatan, KUA, BAZ, Perwakilan Bank, RSUD, Puskesmas, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Solok.(Liza)