PADANG (RangkiangNagari) – Tahun ini Pemprov Sumbar mengusulkan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli menjadi pahlawan nasional. Usulan tersebut sudah dikirimkan ke Kementrian Sosial untuk dipertimbangkan.
“Tahun ini hanya satu orang kita usulkan. Itu sesuai dengan arahan dari Kementrian Sosial, masing-masing provinsi hanya bisa mengusulkan satu nama,”sebut Kepala Dinas Sosial Sumbar, Arry Yuswandi Senin (18/4). Dikatakannya, permintaan itu karena selama ini banyak nama yang diusulkan. Sehingga pemerintah pusat membatasi hanya bisa diusulkan satu nama dalam setahun.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar mengusulkan nama Khatib Sulaiman untuk menjadi pahlawan nasional. Namun, nama itu gagal, karena masih ada persyaratan yang dianggap kurang. “Jadi untuk nama Khatib Sulaiman kita lengkapi lagi persyaratannya,”ujarnya. Semetara untuk Syekh Sulaiman Ar-Rasuli sudah lengkap persyaratan pengusulannya. Mulai dari seminar dan penelitian riwayat perjuangan.
Pengusulan tersebut melalui surat Dinas Sosial Sumbar menindaklanjuti surat Gubernur Mahyeldi tertanggal 25 Maret 2022. “Dari 10 persyaratan yang diberikan sudah kita lengkapi semua,”ujarnya.
Dengan persyaratan tersebut, Arry berharap pengusulan nama pahlawan nasional dari Sumbar ditetapkan presiden. “Kita optimis bisa ditetapkan, karena kontribusi Syekh Sulaiman Ar-Rasuli untuk kemerdekaan tidak dapat dipungkiri,”sebutnya.
Diketahui, syarat yang dipenuhi untuk pengusulan nama pahlawan nasional, terdiri dari Rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Gubernur) dan Surat Pengantar dari Dinas Sosial Provinsi (secara berjenjang).
Hasil sidang Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat Provinsi. Sebagaimana format laporan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Riwayat hidup dan Perjuangan calon Pahlawan Nasional. Berisikan, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Pendidikan, Tempat dan Tanggal Meninggal, Riwayat Perjuangan secara kronologis, Biografi calon Pahlawan Nasional yang diusulkan, Pendahuluan Latar belakang berdasarkan pokok-pokok aktifitas situasi dan kondisi yang dihadapinya.
Dilampirkan daftar kepustakaan. Ditulis dalam format karya akademik. Hasil penelitian. Seminar usulan Calon Pahlawan Nasional dan makalah makalahnya, berupa Makalah dibuat berdasarkan karya akademik dan hasil penelitian, dan dilampirkan daftar pustaka.
Komposisi seminar terdiri dari, Perwakilan Kementerian Sosial RI. Pakar/Sejarawan level Nasional. Pakar/Sejarawan level Daerah/ Provinsi.Dokumen-dokumen Pendukung calon Pahlawan Nasional, antara lain :
Daftar dan bukti Tanda Kehormatan yang pernah diterima.
Catatan pandangan atau pendapat orang dan tokoh masyarakat tentang calon Pahlawan Nasional. yang bersangkutan. Foto-foto/ gambar dokumentasi perjuangan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan. Foto calon Pahlawan Nasional berukuran 5 R sejumlah 3 (tiga) lembar.
Telah diabadikan namanya melalui sarana monumentall sehingga dikenal masyarakat disertai surat keterangan dan foto dari Pemda setempat. Buku – buku pendukung usulan Calon Pahlawan Nasional
Biodata dan kontak lengkap ahli waris calon Pahlawan Nasional yang diusulkan Seluruh Dokumen/data pengusulan calon Pahlawan Nasional dimasukan kedalam CD.
Sekadar informasi, nama terakhir yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional di Sumbar adalah Ruhana Kudus. Dengan penetapan Ruhana Kudus maka ada 16 nama pahlawan nasional yang berasal dari Sumbar.
Pahlawan nasional dari Sumbar yakni, Abdoel Moeis, Haji Agus Salim, Tan Malaka, Sutan Syahrir, Muhammad Yamin, Tuanku Imam Bonjol, Rasuna Said, Ilyas Ya’kub, Hazairin Harahap, Bagindo Aziz Chan, Adnan Kapau Gani, Abdoel Halim, Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Mohammad Natsir dan Mohammad Hatta.
#Rn