Wahyu Yudistira Pers Memiliki Tanggung Jawab Besar Sebagai Agen Kebudayaan.

Kota Solok (Rangkiangnagari) - Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok, Wahyu Yudistira mengatakan, Pers memiliki tanggung jawab yang besar sebagai agen kebudayaan. Pers juga menentukan kemana sebuah peradaban akan dibawa, karena itu, peran Pers dalam membawa informasi yang baik harus tetap berjalan dengan maksimal, seiring dengan perlindungan yang diberikan oleh negara.

Insan Pers juga berperan besar dalam menyehatkan masayarat dan pemerintahan melalui edukasi yang diberikan,  dan dengan terlindunginya ekosistim media, menjadi jaminan pada  konten pemberitaan yang baik. Wahyu Yudistira yang akrab disapa dengan panggilan Ega itu berharap, gagasan Pers sebagai pilar keempat bisa menjadi komitmen yang kuat para insan Pers, dan taring yang dimiliki insan pers dalam memberikan kontrol sosial, bagaikan sebuah ramuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit yang ada dalam masyarakat dan dalam pemerintahan.

" Tampa adanya kontrol yang sehat dari insan Pers, akan sangat membahayakan pemerintah dan daerah setempat " papar Ega, dalam temu ramah insan Pers kota Solok bersama BNNK  Solok, Minggu, (28/08)di D" Relazion Caffe kota Solok.

Turut hadir dalam kegiatan itu kepala BNNK Solok, AKBP.Saifuddin Anshori.SIK, Kabid Kominfo Kabupaten Solok, Syofiar Syam, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Solok, Kenol, serta seluruh insan Pers yang tergabung didalam wadah media onlin Indonesia cabang kota Solok. 

Dengan kompetensi yang yang ada, menjadikan insan Pers memiliki peran besar dalam pemerintahan. Baik dalam mewartakan agenda  pemerintahan ataupun dalam memberikan kritikan yang sehat atas kebijakan pemerintahan. Pers juga berperan besar untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang terencana dan menjaga kondisi daerah dalam keadaan kondusif.

Namun sangat disayangkan, SDM yang ada itu dianggap bagaikan musuh yang akan memerangi, sehingga keterlibatan Pers dibatasi, kekompakan diporak porandakan, demi lajunya komitmen pemangku jabatan bersama lembaga yang ada, atau dengan  pihak ketiga yang menjadi pilihan mereka.

" Insan Pers tidak boleh lemah, seluruh data yang dibutuhkan, bisa didapatkan dengan mempergunakan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) " imbuh Jurnalis yang indektik dengan Rambut Gondrongnya itu dalam menyemangati Insan Pers kota Solok.

Menurut Ega, UU KIP memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan, baik data dari pemerintah daerah, dari lembaga daerah, ataupun dari BUMD dan BUMN yang ada dalam daerah. Informasi itu wajib diberikan,  dan seadainya ditutupi, negarapun memberikan jaminan akan memberikan penindakan.

Pesatnya kemajuan zaman secara global, akan diiringi dengan penyebaran informasi yang tak terbatas, disana juga dibutuhkan kehadiran Insan Pers dengan Prespektif yang jernih untuk melawan kekacauan informasi hoax, serta ujaran kebencian yang mengancam kehidupan berdemokrasi. Insan Pers harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, situasi yang kondusif dari edukasi yang diberikan, sehingga masyarakat terselamatkan dalam mencerna informasi, dan inilah yang menjadi alasan ekosistim media harus terliindugi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik.

Besarnya Peran Pers sebagai pilar keempat untuk memperjuangkan kepentingan publik, yang memproduksi berbagai macam nilai nilai keleluhuran, keagungan yang sempurna dari peradaban yang bebeda, merupakan  tanggung jawab yang besar yang membutuhkan energi ekstra, dan itu harus tetap dilakukan walaupun tidak diiringi dengan pandangan positif oleh pemerintahan yang ada.

" Sebagai insan Pers harus tetap membangun kekompokan, dan teruslah memberikan penawar sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit yang ada dalam pemerintahan, sehingga masyarakat dan daerah terselamatkan dengan sempurna " pungkas Ketua DPC MOI kota Solok mengakhiri.(Rn/Lz)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.