Targetkan Naikkan Peringkat Bupati Siapkan Dana Rp 1,1 M Untuk LPTQ

SARILAMAK (RangkiangNagari) – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Datuk Bandaro Rajo menyiapkan dana senilai Rp 1,1 Miliar untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) setempat.

Penyiapan dana sebesar itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Lima Puluh Kota untuk menaikkan peringkat Limapuluh Kota di ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun depan.

"Perbaikan peringkat Lima Puluh Kota di MTQ Sumbar tahun depan menjadi pekerjaan rumah LPTQ Lima Puluh Kota dan pemangku kepentingan lainnya, mengingat Lima Puluh Kota berada pada peringkat ke-16 pada MTQ Tingkat Sumbar sebelumnya", kata Bupati Safaruddin, pada acara pengukuhan pengurus LPTQ Lima Puluh Kota di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota Sarilamak, Harau, Jumat (16/09).

Bupati mengatakan, kepengurusan LPTQ periode 2022-2027 tugasnya cukup berat, kita berharap  pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Limapuluh Kota ke-XXXIX di Kecamatan Mungka pada November nanti, dapat penyaring potensi qori dan qori’ah terbaik Lima Puluh Kota.

"Disamping sukses dalam penyelenggaraan even MTQ, kita juga berharap akan tumbuh dan berkembangnya calon-calon kafilah berprestasi, baik di tingkat Kabupaten dan tingkat Provinsi, bahkan di tingkat Nasional" pinta Bupati Safaruddin.

Bupati meminta Pengurus LPTQ meneguhkan semangat dan komitmen untuk menjaga eksistensi LPTQ selaku organisasi yang tidak hanya sekedar wadah pengembangan Tilawatil Qur'an saja, tetapi dapat menjadi sarana potensial untuk mensyi'arkan agama Islam dan membina mental spiritual umat.

Sementara itu, Herman Azmar yang diamanatkan menjadi Ketua LPTQ Limapuluh Kota Periode 2022-2027 menyatakan kesiapannya untuk menderek kemerosotan prestasi Kontingen MTQ Kabupaten Limapuluh Kota beberapa tahun belakangan.

"Kami pengurus LPTQ siap memperbaiki posisi Limapuluh Kota pada penyelenggaraan MTQ Tk. Provinsi Tahun 2023 yang akan datang dan menyukseskan MTQ ke-XXXIX Tingkat Kabupaten Nopember mendatang", tegas Azmar.

Pengukuhan diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Limapuluh Kota Nomor : 451.1/230/BUP.LK/VIII/2022 Tentang Kepengurusan LPTQ Masa Bhakti 2022-ditetapkan pada 12 Agustus 2022 yang diketuai oleh Herman Azmar.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Widya Putra, Kepala Kantor Kemenag Limapuluh Kota Irwan, Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama dan Kepala BAZNAS Yulius.

 

#Rn

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.