Kota Solok (Rangkiangnagari) - Kebijakan penyetaraan jabatan dari administrasi ke fungsional, adalah langkah besar dunia birokrasi Indonesia. Hal itu dilakukan oleh pemerintah pusat, bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme yang berdasarkan apa keahlian.
Pemerintah secara luas menginginkan adanya birokrasi yang mampu merespon kebutuhan masyarakat, serta menjawab kebutuhan itu secara profesional, dan tentunya itu akan terwujud jika adanya SDM yang berkompeten untuk menjalaninya, sebut Sekda Kota Solok.
Paparan itu disampaikan Syaiful A dalam arahannya saat melantik 50 orang pejabat fungsional yang ada dilingkup pemerintahan setempat, Selasa, (31/1), dilantai II kantor Balaikota Solok.
Menurut Sekda kota Solok, gebrakan besar didunia birokrasi tersebut, berlaku secara merata di Indonesia termasuk didalam tatanan birokrasi kementerian, dengan harapan terciptanya birokrasi yang dinamis dan responsif.
Dikatakannya, semangat untuk mengubah sitim kerja birokrasi itu, dilatarbelakangi oleh tidak efisien dan tidak efektifnya sistim yang ada selama ini. Hal tersebut ditenggarai karna panjangnya jalur birokrasi yang harus dilalui masyarakat.
Upaya ini adalah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, dan secara berangsur akan mencapai sasaran terwujudnya birokrasi kelas dunia, oleh sebab itu, atas nama walikota Solok, dikatakannya, pemerintah daerah setempat mendukung penuh, dan akan terus menjalankannya.
" Tentunya dari perubahan status itu, dan pelantikan ini, diharapkan juga dapat membawa angin segar dalam birokrasi kota Solok, sehingga terjadinya iklim baru yang dinamis serta profesional " sebut Sekda Syaiful A mengakhiri. (Rn/Vn)