DPRD KAB. PASAMAN SETUJUI LKPJ BUPATI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2022..

PASAMAN (Rangkiangnagari) - Melalui rapat paripurna, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pasaman akhir Tahun Anggaran 2022.

Persetujuan tersebut terlihat saat pimpinan DPRD dan Bupati Pasaman melakukan penandatanganan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Pasaman akhir tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Pasaman, Senin (10/04/2023).

Rapat Paripurna itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pasaman, Bustomi. Turut dihadiri Wakil Ketua I, Danny Ismaya, Wakil Ketua II Yasri, Bupati Pasaman, Benny Utama, para anggota DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Pasaman, Bustomi mengatakan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian jawaban bupati pasaman atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap LKPj Bupati Pasaman TA 2022 dan pengambilan keputusan sekaligus penyampaian rekomendasi terhadap LKPj bupati pasaman TA 2022.

"Dengan telah disetujuinya LKPj Bupati Pasaman akhir tahun 2022, maka persetujuan dimaksud ditetapkan dalam keputusan dewan tentang persetujuan dewan terhadap LKPj Bupati Pasaman Tahun Anggaran 2022," katanya.

Dia mengatakan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah antara lain dalam bentuk LKPj sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran yang menjelaskan tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaran tugas perbantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan," kata Bustomi.

Berdasarkan hasil pembahasan baik ditingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD sampai dengan pembahasan akhir fraksi-fraksi dewan, maka DPRD Pasaman memberikan beberapa catatan sebagai rekomendasi untuk penyempurnaan dan perbaikan kinerja pemerintah kabupaten pasaman untuk masa yang akan datang.

"Di bidang pemerintahan dan aparatur kita meminta kepada pemkab setempat agar berbagai aturan dan temuan dapat lebih dimaksimalkan lagi. Selain itu kita juga meminta kepada Pemkab setempat agar membuat terobosan supaya PAD dapat meningkat," harapnya.

Disamping itu, DPRD juga meminta Pemkab Pasaman untuk mencari solusi terhadap sektor Pertanian dan perikanan termasuk peningkatan pembiayaan baik dari APBD Kabupaten, provinsi dan APBN. Serta Melaksanakan pembinaan terhadap OPD dan Camat agar tidak melakukan penambahan tenaga kontrak lagi.

"Sedangkan untuk sektor perekonomian dan pembangunan, kita juga meminta pemkab pasaman agar selalu memprioritaskan daerah yang dianggap penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat serta mengupayakan agar setiap kegiatan fisik tidak ada lagi pemutusan kontrak kerja," tutup Bustomi.(Rn/Tio)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.