BUKITTINGGI (RangkiangNagari) – Imigrasi Agam melakukan inovasi layanan keimigrasian melalui kerja sama dengan Pemkab Tanah Datar dengan mendirikan posko pelayanan di Istana Pagaruyung yang menjadi lambang rumah adat terbesar di Sumatera Barat.
“Nama inovasinya ‘Lamang Durian’ atau Layanan Imigrasi Agam datang dukung pemerintah Tanah Datar. Pelayanan keimigrasian apapun bisa dilakukan di lokasi Istana Pagaruyung ini,” kata Kepala Kantor Imigrasi Agam Adityo Agung Nugroho, Senin (10/4).
Imigrasi Agam menandai kerja sama dengan menandatangani kesepakatan dengan Pemkab Tanah Datar melalui Dinas Pariwisata di halaman Istana Basa Pagaruyung.
Menurutnya, kerja sama ini juga merupakan salah satu tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara Kakanwil Kemenkumham Sumbar dengan Bupati Tanah Datar pada Februari 2023.
“Layanan keimigrasian ini merupakan salah satu dari Inovasi dari Kanim Agam dalam memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, baik pelayanan paspor dan kedepannya WNA juga dapat mendapatkan pelayanan perpanjangan izin tinggal,” tuturnya.
Ia menjelaskan, wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meliputi Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Datar, Hendri Agung Indrianto menyambut baik adanya kesepakatan itu untuk mempermudah pengurusan keimigrasian warga di Tanah Datar dan sekitarnya.
“Semoga layanan dari Kantor Imigrasi Agam ini bisa mempermudah pengurusan paspor bagi wisatawan yang berkunjung ke Istano Basa Pagaruyung pada umumnya dan masyarakat Tanah Datar pada khususnya,” ujarnya berharap.
Sebelumnya, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan Kabupaten Tanah Datar sebagai salah satu tujuan wisatawan banyak dikunjungi tamu dari mancanegara sehingga perlu ditingkatkan pelayanan keimigrasian berupa posko di daerah setempat.
“Kami di Tanah Datar punya satu nagari satu event, dan juga ada pacu jawi dan itu banyak dikunjungi tamu dari luar negeri,” tambahnya.
Ia meminta setelah MoU tersebut agar OPD terkait untuk bisa menindaklanjuti, karena dia tidak ingin kerjasama tersebut hanya seremonial saja.
“UMKM di Tanah Datar juga sangat banyak ada belasan ribu. Kami juga didorong untuk segera mendaftarkannya ke Kemenkumham,” katanya.
#Rn