Kisruh SMPN 2 Memasuki Babak Baru, Dt Parmato Alam Minta Dinas Pendidikan Jangan Ada Intervensi apalagi Intimidasi.

Kota Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Kisruh di SMPN 2 yang sempat hening, kini mulai menggeliat kembali. Hal tersebut diketahui media ini saat rapat Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Payakumbuh (11/7/23) dengan belasan guru SMPN 2 Kota Payakumbuh.

Rapat Pansus tertutup yang diketuai Yendri Bodra SH  Dt Parmato Alam tersebut menindak lanjuti surat laporan yang ditujukan ke DPRD dan ditandatangani guru serta murid mengenai adanya dugaan penyimpangan dana Bos, komite, Zakat, Infak, Mutasi, pembelian dan penjualan mobil sekolah beberapa waktu lalu di SMPN 2 Kota Payakumbuh.

Selesai Rapat, Yendri Bodra Dt Parmato Alam yang ditemui wartawan digedung DPRD itu mengatakan, "Kami atas nama Pansus DPRD mengenai Dinas Pendidikan ini adalah rapat pertama dengan pihak - pihak yang menurut kami perlu kami panggil ke DPRD.

"Berdasarkan hasil dengar pendapat tadi, ucap Dt Parmato melanjutkan, "Kami telah mendengar keluh kesah dari orang - orang yang kami panggil hari ini. Diantara lain ada dugaan pungutan uang komite, yang kalau tidak salah besarannya mulai dari Rp.280 ribu hingga Rp.700 ribu rupiah per siswa.

"Menurut Permendikbud no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah itu yang ada hanya sumbangan. Artinya, sumbangan itu jangan dikait - kaitkan dengan menahan rapor atau ijazah dan itu tidak boleh, ujar Dt Parmato lagi.

"Kami minta dinas jangan macam - macam dalam persoalan ini. Dinas jangan mengintervensi apalagi mengintimidasi dengan menakut - nakuti guru - guru akan dipindahkan.

"Dan jangan pula dinas melindungi orang - orang yang menurut kami terindikasi ada kesalahan. Kalau ini Dia lakukan, kami pansus akan lebih luas menelusuri persoalan - persoalan yang muncul.

Apa- apa saja yang terindikasi dugaan pelanggaran ? Ujar wartawan menanyakan pada Dt Parmato Alam sekaligus ketua partai Golkar kota Payakumbuh ini.

"Banyak, ucapnya dengan semangat. Menurut informasi yang kami dapat, Dana Bos, Komite, Infak pembelian dan penjualan mobil sekolah dan lainnya itu tidak Transparan (seperti ditutup - tutupi).

Dinas pendidikan sekarang telah memindahkan kepala sekolah SMPN 2 ke sekolah lain, nah apakah itu merupakan sebuah sangsi? Tanya media ini.

Oh tidak, itu tidak menyelesaikan sebuah persoalan, ujarnya sambil sedikit tertawa. (Rn)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.