Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Sumbar Lakukan Monev Kinerja Pendamping PPH dan Pengoperasian Aplikasi e-AIW di Pessel

Painan (Rangkiangnagari) - Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, (PENAISZAWA) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar).Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Pendamping Produk Halal (PPH) dan pengoperasian Aplikasi,  e-AIW (Akta Ikrar Wakaf) di Pesisir Selatan (Pessel).  

Kegiatan Monev tersebut berlangsung Selasa, (5/9) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Kepala Bidang, Penaiszawa, Kanwil Kemenag Sumbar, Yufrizal, melalui Ketua Tim Kerja Penyuluh Agama Islam, Dr  Yasril, mengatakan.Monev yang dilakukan bertujuan, untuk melakukan pembinaan sekaligus mengukur kinerja pendamping PPH dan Pengoperasian Aplikasi e-AIW di Pesisir Selatan. 

"Kita berharap melalui Monev ini ke depan kinerja kawan Penyuluh Agama sebagai pendamping PPH dan juga pelaksanaan Aplikasi e-AIW di KUA IV Jurai ini dapat ditingkatkan lagi," Ujar Ketua Tim Dr. Yasril.  

Dalam kesempatan itu Ketua Tim Monev, Dr.Yasril, mengapresiasi atas capaian  kinerja, penyuluh agama islam sebagai pendamping PPH di KUA IV Jurai.

Selanjutnya,ia  juga bangga dengan pengoperasian Aplikasi e-AIW di KUA IV Jurai yang sudah berhasil, menerbitkan satu Akta Ikrar Wakaf secara elektronik dan dua lagi prosesnya sedang berjalan.  

Kedatangan Ketua Tim Kerja Penyuluh Agama Islam disambut oleh, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Pessel, Gustiwarni, Kepala KUA IV Jurai, Zaimal Elpetani, serta segenap penyuluh agama dan ASN KUA setempat. (Rn/Dd)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.