Solsel (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyampaikan jawaban atau tanggapan atas PandanganUmum Fraksi-Fraksi DPRD Solok Selatan terkait Ranperdatentang Perubahan APBD tahun 2023.
Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H Syamsurizaldi menyampaikan beberapa poin ataspandangan umum 7 (tujuh) fraksi DPRD Solok Selatan atasdua Ranperda tersebut. Salah satunya adalah terkaitoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah(PAD).
Syamsurizaldi menyebutkan bahwa dalam upaya peningkatanPAD, Pemkab telah melakukan berbagai uapaya diantaranyainstensifikasi dan ekstensifikasi PAD oleh masing-masingSKPD dengan menciptakan beberapa inovasi untukkemudahan pemungutan PAD. Selain itu juga berkolaborasidengan seluruh stake holder terkait sehingga realisasi PAD dapat dioptimalkan.
"Saat ini pemerintah juga tengah menyusun rancangan Perdatentang pajak dan retribusi daerah. Langkah lainnya adalahpemerintah daerah sedang membangun aplikasi pajak danretribusi daerah yang diberi nama melompad (melayanioptimalisasi pajak daerah) dan menjajaki kerjasama denganBank Nagari untuk menyediakan aplikasi yang berhubungandengan optimalisasi di sektor Pariwisata," terangnya.
Selaku pemerintah daerah, Sekdakab berharap semoga dalamproses pembahasan Ranperda ini berjalan dengan lancar dandapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kemudian jadwalyang telah disepakati dapat pula kita laksanakan sehinggaprogram kegiatan yang telah kita sepakati bersama dapatterealisasi secepat mungkin dan hasilnya dapat dinikmati olehseluruh lapisan masyarakat Solok Selatan.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD YendriSusanto. Dalam penyampaiannya mengatakan Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, disamping memberikanpersetujuan terhadap pembahasan Ranperda tersebut, beberapa catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD jugaperlu menjadi perhatian dari pemerintah daerah.
Selanjutnya, Badan Anggaran telah dapat untuk melakukanpembahasan atas Ranperda Perubahan APBD tahun 2023.
Dalam kegiatan yang sama, Pemkab Solsel jugamenyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum FraksiDPRD Solok Selatan terkait Ranperda Perubahan Atas PerdaNomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi danTata Kerja BPBD Kabupaten Solok Selatan.
Acara ini juga turut diikuti Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD.(Rn/DT)